PADA 17 Agustus 2024, Indonesia merayakan ulang tahun kemerdekaannya yang ke-79. Perayaan ini sering kali disertai dengan refleksi mendalam tentang perjalanan bangsa, dari perjuangan meraih kemerdekaan hingga pencapaian-pencapaian yang telah diraih. Namun, di balik euforia perayaan tersebut, muncul pertanyaan kritis: apakah kemerdekaan Indonesia saat ini benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, ataukah hanya dinikmati oleh segelintir elit dan koruptor?
Kemerdekaan yang dicita-citakan para pahlawan kemerdekaan Indonesia tentu memiliki makna yang sangat mendalam. Mereka berjuang bukan hanya untuk mengusir penjajah, tetapi juga untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Namun, kenyataannya, dalam 79 tahun perjalanan Indonesia, masih banyak ketimpangan yang terasa sangat nyata, terutama dalam hal kekuasaan dan penguasaan sumber daya.
Baca juga: Meriahnya Karnaval di Sememi Jaya Surabaya, Ratusan Warga Semangat Teriakan Merdeka
Oligarki, sekelompok elit yang menguasai kekuasaan ekonomi dan politik, menjadi fenomena yang cukup mengkhawatirkan dalam perkembangan negara ini. Mereka sering kali memanfaatkan posisinya untuk keuntungan pribadi, mengabaikan kepentingan umum dan merusak prinsip keadilan sosial yang menjadi salah satu tujuan utama kemerdekaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah kemerdekaan yang diraih benar-benar menguntungkan rakyat banyak atau justru memperkuat cengkeraman elit tertentu.
Korupsi, sebagai salah satu dampak dari dominasi oligarki, semakin memperburuk situasi. Kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik dan pengusaha besar menunjukkan betapa rentannya sistem kita terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Ketidakadilan yang timbul akibat korupsi ini merugikan masyarakat luas, mempengaruhi kualitas layanan publik, dan menghambat pembangunan yang berkelanjutan.
Sistem politik yang ada saat ini sering kali terkesan hanya menguntungkan mereka yang memiliki kekuatan finansial dan koneksi. Partisipasi politik yang seharusnya merangkul seluruh elemen masyarakat terkadang justru terbatas pada mereka yang memiliki sumber daya. Ini mengakibatkan kesenjangan dalam representasi politik dan memudarkan semangat demokrasi yang seharusnya inklusif.
Selain itu, pengaruh oligarki dan korupsi sering kali merembet ke sektor ekonomi. Kesenjangan sosial-ekonomi semakin lebar, di mana kelompok kaya semakin kaya, sementara kelompok miskin terus berjuang dalam kemiskinan. Ini bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah keadilan sosial yang mendasar.
Baca juga: Wabup Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI ke-
Namun, penting untuk diakui bahwa bukan seluruh perjalanan Indonesia selama 79 tahun ini negatif. Ada juga berbagai pencapaian yang membanggakan dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Namun, pencapaian tersebut tidak dapat menghapus fakta bahwa masalah struktural seperti oligarki dan korupsi masih menghambat kemajuan.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan reformasi mendalam dalam sistem politik dan ekonomi. Penegakan hukum yang tegas terhadap praktik korupsi serta upaya untuk mengurangi kekuasaan oligarki menjadi langkah penting yang harus diambil. Masyarakat juga perlu lebih aktif dalam mengawasi dan menuntut akuntabilitas dari para pemimpin mereka.
Transparansi dan partisipasi publik harus menjadi prinsip dasar dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil. Pendidikan politik yang memadai bagi rakyat menjadi kunci untuk menciptakan kesadaran kolektif dan dorongan untuk perubahan. Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dapat membantu mengurangi dominasi elit dan mengarahkan kebijakan ke arah yang lebih adil.
Baca juga: Penurunan Angka Stunting Masih Jauh dari Target
Lebih dari itu, reformasi sistemik yang menyeluruh juga harus melibatkan perubahan budaya politik. Sikap permisif terhadap korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus diubah menjadi budaya yang menekankan integritas dan akuntabilitas. Hanya dengan demikian, kita dapat berharap kemerdekaan yang sesungguhnya dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.
Semoga Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 tidak berubah menjadi surga hanya bagi kaum oligarki dan para koruptor.
Oleh : Syahrul Amin Nasution, Dosen Univ.PTIQ Jakarta.
Editor : Redaksi