Terhimpit Utang, Dua Oknum Polisi Rampok Mobil Pengangkut Uang ATM Sebanyak Rp 5,1 Miliar

realita.co
Tiga tersangka perampokan mobil ATM. Dua di antaranya polisi Ditsamapta Polda Sumbar (kiri dan kanan).

PADANG- Dua oknum anggota Ditsamapta Polda Sumatera Barat (Sumbar) Briptu MPP (29) dan Bripda MSAD (21) ditangkap bersama satu warga sipil berinisial HS (38) karena merampok. Tak tanggung-tanggung, yang dirampok adalah  mobil pengangkut uang senilai Rp 5,1 miliar untuk pengisian mesin ATM.

Perampokan ini terjadi di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Selasa (27/8) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
 
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Komlbes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, mengungkap motif perampokan ini. Menurut Erdi aksi perampokan ini dilatarbelakangi utang.
 
"Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang," kata Erdi dalam keterangannya, Rabu (28/8) dikutip dari Kumparan.

Baca juga: Oknum Polisi Jambret Tas di Bandung, IPW: Pengawasan di Lingkungan Polri Belum Berjalan Baik

Saat itu, kedua polisi tersebut sedang melakukan pengawalan terhadap mobil yang berisi uang. “Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pada mobil pengisian ATM," ujarnya.

Aksi perampokan ini akhirnya terbongkar. Kedua anggota polisi itu ditangkap pada Selasa (27/8) malam.
 
"Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB Bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB," kata Erdi.

Baca juga: Preman Pembacok Warga di Deliserdang Ternyata Mantan Oknum Polisi yang Pernah Tembak Anggota Polisi

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menjelaskan awalnya mobil tersebut membawa uang sebanyak Rp 6,2 miliar. Kemudian sebanyak Rp 1,1 miliar telah dipindahkan ke mesin ATM.
  
"Sehingga di dalam mobil tersisa Rp 5,1 miliar," kata Suharyono dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8).
 
Suharyono melanjutkan, di perjalanan anggota polisi yang melakukan pengawalan di dalam mobil dihubungi oleh pelaku H.

"Saat mobil berhenti, dua oknum polisi ini melakukan eksekusi. Dari keterangan saksi, pengawal, sopir, mendapat ancaman senjata api. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman," ungkapnya.

Baca juga: Ditagih agar Bayar Cicilan Mobil, Oknum Polisi Tembak Dua Debt Collector

Pelaku memindahkan uang sebanyak Rp 2,5 miliar ke mobil lain. Uang tersebut masih berada di dalam kotak penyimpanan.ran

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru