MADIUN (Realita) – Pilkada Kota Madiun akhirnya diikuti oleh tiga poros. Saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dibuka KPU mulai 27-29 Agustus kemarin, tercatat tiga pasang kandidat secara resmi mendaftarkan diri bersama dengan partai pendukungnya.
“Total bapaslon yang sudah mendaftar ke KPU Kota Madiun ada tiga bapaslon,” kata Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, Jumat (30/8/2024).
Baca juga: Soal Dugaan Money Politic: PR Mangkir, Tim Bonus Penuhi Panggilan Bawaslu
Saat hari pertama pendaftaran, tidak ada satupun kandidat yang tertarik. Barulah di hari kedua, Rabu (28/8/2024) pasangan Maidi-F Bagus Panuntun (MADIUN) perdana mendaftar dengan sangat sederhana.
Tidak ada pengerahan massa besar-besaran. Keduanya datang ke KPU bersama pengurus parpol pengusung dan beberapa puluh simpatisan saja. Pasangan MADIUN didukung oleh 10 parpol. Namun tercatat secara resmi di KPU mendapat dukungan 6 parpol peraih kursi DPRD Kota Madiun. Yakni Gerindra, Demokrat, PSI, PKB, PKS, dan Nasdem. Sementara 4 parpol non parlemen juga turut mendukungnya, seperti PAN, Gelora, PBB, dan Prima.
Di hari ketiga, Kamis (29/8/2024) sore, pasangan Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan (BONUS) mendaftar ke KPU dengan didampingi ribuan massa. Pasangan ini mendapat dukungan dari 7 parpol. Tetapi KPU hanya mencatat 2 parpol, yakni Perindo dan Golkar. Lantaran, 2 parpol ini saja yang memperoleh kursi legeslatif. Sisanya, Partai Buruh, PKN, Hanura, Garuda, dan Ummat tidak memperoleh kursi dewan.
Baca juga: Debat Publik, Paslon Bonus Usung Program Wujudkan Kota Madiun Maju dan Berdaya Saing
Masih di hari yang sama, namun pada malam harinya, pasangan Inda Raya AMS-Aldi Dwi Prastianto (DADI JUARA) juga mendaftarkan diri bersama ratusan orang. Pasangan tersebut didukung 1 parpol parlemen yakni PDIP dan 1 parpol non parlemen, PPP.
“Pertama (MADIUN) diusulkan oleh 6 parpol, kedua (BONUS) diusulkan oleh 2 parpol, dan ketiga (DADI JUARA) oleh 1 parpol,” jelas Pita Anjarsari.
Baca juga: Debat Publik, Paslon Dadi Usung Program Keberlanjutan dan Pemerataan Pembangunan
Setelah tahapan pendaftaran usai, para bapaslon mengikuti tes kesehatan di RSUP dr Soetomo Surabaya. Bersamaan dengan itu, KPU melakukan pemeriksaan dan penelitian berkas administrasi. Tahap selanjutnya, kata Pita, parpol pengusung diberikan kesempatan jika nantinya terdapat kekurangan maupun perlu adanya perbaikan berkas.
“Selanjutnya setelah verifikasi administrasi, ketika ada berkas yang perlu diperbaiki, maka kita berikan kesempatan sesuai dengan aturan untuk parpol pengusul untuk memperbaiki dokumen-dokumen calon yang perlu diperbaiki,” tandasnya. adi
Editor : Redaksi