Kasus Hoaks Goyang Sarangan, 3 Terlapor Diperiksa Polres Ponorogo

realita.co
Kantor Sat-Reskrim Polres Ponorogo.

PONOROGO (Realita)- Penyidik Sat-Reskrim Polres Ponorogo diam-diam tengah menyelidiki dugaan hoaks Goyang Sarangan yang dimuat di website newsponorogo.com dan koran-K.com. Bahkan 3 terlapor dalam kasus ini diperiksa penyidik secara intensif.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Hidajanto. Ia mengaku sejak resmi dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan oleh muatan berita bersifat opini ini, pihaknya sudah memeriksa 10 orang, dimana 3 di antaranya diduga merupakan penulis opini dugaan Goyang Sarangan yang menyeret nama Bupati Ponorogo tersebut.

Baca juga: Menko Polkam dan Panglima TNI Pastikan Keamanan Nasional Jelang HUT ke-81 RI: Awas Hoax 

" Ada dugaan pencemaran nama baik dan berita fitnah. Kita lakukan penyelidikan atas kasus ini. Beberapa orang sudah kita periksa total ada 10. Termasuk 3 orang diduga penulis," ujarnya, Kamis (05/09/2024).

Baca juga: Sebar Hoaks Demo Agustus di TikTok, Perempuan di Ciamis Ditangkap Polisi

Rudi mengaku, saat ini pihaknya tengah berkordinasi dengan saksi ahli dari Dewan Pers. Untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana atas pemberitaan di dua website yang belakangan diketahui abal-abal tersebut.

Baca juga: Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Sekwan dan BPPKAD Diperiksa

" Masih kita tunggu rekomendasinya. Dari pemeriksaan mereka ini tidak mempunyai nara sumber dalam menulis berita itu. Kalau mengacu ke undang-undang pers, seorang jurnalis dalam memberitakan itu harus berdasarkan nara sumber," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru