Insentif Nakes Penanganan Covid-19 di Kota Malang Tidak Terealisasi?

realita.co
Ilustrasi Tenaga Kesehatan/foto: muhammad/realita.co.

MALANG (Realita)- Insentif Tenaga Kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 di Kota Malang sampai dengan Bulan Juli 2012 belum dianggarkan. Hal itu tertuang dalam tabel data Kementerian Keuangan atas laporan Pemerintah Daerah. 

Di dalam tabel tersebut, menyebutkan bahwa insentif tenaga kesehatan (Nakes) dalam rangka penanganan Covid-19 di Kota Malang, per 17 Juli 2021 anggarannya tertulis 0.00 Rupiah, realisasinya 0.00 rupiah dan persentasenya 0.00 persen. 

Baca juga: Tiap Tahun Dianggarkan, DPKPCK Sebut Rehab Rumdin Bupati Malang Karena Mendesak

Seperti halnya yang disampaikan Kepala Tata Usaha Puskesmas Dinoyo, Kota Malang, saat dikonfirmasi menyebut bahwa insentif nakes di Puskesmas Dinoyo belum cair. Belum cairnya insentif nakes tersebut, karena Puskesmas Dinoyo masih pada tahap verifikasi. 

"Yang diverifikasi begitu banyak sehingga nunggu selesai baru bisa dicairkan," ungkap Ana, Kepala Tata Usaha Puskesmas Dinoyo, Jumat (13/8). 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan mekanisme pencairan insentif nakes dilakukan tiap semester dengan usulan per bulan tergantung dari banyaknya pasien yang ditangani. Verifikasi terhadap nakes yang mendapatkan insentif disesuaikan dengan juknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 

 

Ditanya mengenai jumlah insentif yang diterima, Ana menyampaikan tiap nakes berbeda sesuai dengan kriteria masing-masing. 

"Tidak semua sama, berapa hari mereka bertugas, dan sesuai jumlah pasien covid-19 yang ditangani," jelasnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr. Umar Usman, saat diwawancarai realita.co, tidak menampik adanya data tersebut. Namun, ia mengatakan, pihaknya telah merealisasikan anggaran insentif nakes pada pertengahan Juli 2021.

"Itu (data itu-red) per tanggal berapa? Memang per awal Juli belum ada. Pertengahan Juli baru ada. Per 13 Juli realisasinya," ungkap Umar, saat diwawancarai melalui sambungan telepon seluler. 

Ia menjelaskan, insentif untuk nakes di Kota Malang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menganggarkan Rp 24 Miliar untuk periode bulan Juli sampai dengan Agustus 2021  dan hingga saat ini sudah terealisasi 70 persen.

"Intruksinya (Anggaran-red) langsung ditransfer ke bendahara Dinkes, dan itu sudah ditransfer ke bendahara Dinkes," bebernya. 

Baca juga: Ditandatangani, DPRD Kabupaten Malang dan Pemkab Malang Setujui Raperda PDRD

Ia juga menjelaskan, untuk pemanfaatannya apabila ada sisa akan dikembalikan ke kas daerah (kasda) Pemkot Malang. 

Selain itu, jumlah nakes penanganan Covid-19 di Pemkot Malang, kata Umar, berjumlah sekitar 400 nakes. 

"Kurang lebih 400-an (nakes). Nanti saya lihat dulu pastinya," katanya. 

Lanjut Umar, penerima insentif nakes Covid-19 tersebut terdiri dari 16 Puskesmas, 1 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan 1 Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA). 

"Untuk 16 Puskesmas, 1 RSUD dan 1 LABKESDA, yang menangani pasien Covid, baik pemeriksaan, pemantauan maupun pengobatan," jelas Umar. 

Namun, dari jumlah 16 Puskesmas tersebut, Umar menyebutkan baru terealisasi 9 Puskesmas. 

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD, Bupati Malang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban PAPBD 2022

"Saat ini masih dalam tahap verifikasi, baru terealisasi 9 Puskesmas, jadi kurang 7 Puskesmas. Untuk RSUD sudah dan LABKESDA juga sudah," jelasnya. 

Selain itu, ia menjelaskan mengenai insentif nakes tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) dan Permenkeu. Regulasinya ada dan sistemnya ada di aplikasi untuk menentukan berapa yang bisa diterima oleh masing-masing lembaga, termasuk jumlah masing-masing personilnya sudah tertuang di aplikasi. 

"Regulasi regulasinya sudah ada, sistemnya ada di aplikasi, untuk menentukan berapa yang bisa diterima oleh masing-masing lembaga dan kemudian berapa masing-masing personilnya sudah ada di situ sesuai jadwal dan bukti pendukungnya, setelah itu pembayarannya transfer perol per masing-masing nakes," terangnya. 

Ia menambahkan, saat ini insentif nakes di Kota Malang yang dicairkan adalah bulan Januari sampai Juni 2021. Namun, untuk insentif Tahun 2020, kata Umar belum dicairkan hingga saat ini. 

"Yang tahun 2020 belum cair, namun sudah disiapkan 7 miliar," imbuhnya.mad

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru