Sebanyak 12 Desa di Lamongan Kembalikan Uang Lebihan PTSL ke Kejaksaan

realita.co

LAMONGAN (Realita) - Sebanyak 12 Desa di Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, mengembalikan uang sisa dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) sebesar 1,7 milyar rupiah ke Kejaksaan Negeri Lamongan, Jumat (20/9/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Rizal Edison, mengatakan 12 desa di Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan itu meliputi Desa Sidodowo, Kedunglerep, Medalem, Jatipayak, Pule, Kedungpengaron, Sumberagung, Yungyang, Jegreg, Nguwok, Kedungrejo dan Sambungrejo.

Baca juga: Kejari Siap Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengalihan Tanah Negara Desa Sidokelar

"Dalam perkara ini tentunya hanya surat perintah untuk pendalaman terkait adanya PTSL di Kecamatan Modo. Kini baru surat perintah pendalaman tugas pertama, jadi kini dikembalikan oleh semua desa, " terang Kajari Lamongan, Rizal Edison. (11/09/2024).

"Uang yang sudah dikembalikan ini, tentunya akan dikembalikan ke kas desa masing - masing dengan harapan nantinya akan digunakan sebagaimana peruntukannya. Meski demikian, Kejaksaan Negeri Lamongan tetap melakukan pemantauan hingga benar - benar digunakan semestinya. Mengingat uang tersebut adalah uang rakyat, sehingga harus digunakan untuk pembangunan di desa agar masyarakat bisa menikmati. Sehingga tidak ada temuan yang memberatkan kepala desa dan juga pokmas untuk saat ini, karena sudah dikembalikan," lanjutnya.

Baca juga: Diduga Lakukan Pungli Program PTSL, Kepala Desa Brengkok Dilaporkan Warga ke Kejari Lamongan

Lebih jauh, Rizal mengungkapkan, untuk satu bidang tanah sendiri sesuai dengan peraturan hanya tiga yang bisa dikenakan biaya, seperti misalnya biaya materai, biaya pengadaan dan biaya patok.

"Untuk biaya satu bidangnya, tentunya harus sesuai dengan kesepakatan musyawarah antara pemohon dengan panitia," tandasnya.

Baca juga: Kejati Jatim Tindaklanjuti Aduan Warga Sugihwaras, Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Kejari Lamongan Mulai Diverifikasi

Reporter : David Budiansyah

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru