BANGKALAN (Realita) - Tidak ingin angka pasien positif Covid-19 bertambah, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Madura kembali memberikan bantuan puluhan paket Alat Pelindung Diri (APD) kepada Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit yang menjadi mitra kerjanya.
Sebanyak 37 paket APD berisikan hazmat suit, safety googles rubber Globes dan masker KN95, Jumat (13/8/2021) diberikan BPJAMSOSTEK Madura kepada RSUD Syarifah Ambami Rayo Ebu (Syamrabu) Bangkalan. Bantuan tersebut diterima Kabid Yanmed Lilik Azaria S.Kep.,Ns dan Kasubag Perlengkapan Hairul Gamal Fasyah SE di RSUD Syamrabu, di Jalan Pemuda Kaffa No.9 Bangkalan.
Baca juga: Fatwa MUI Tegaskan Penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah Lewat Jamsostek
Kepala BPJAMSOSTEK Madura, Vinca Meitasari, mengatakan, kegiatan ini dilakukan BPJAMSOSTEK Madura dalam rangka membantu menanggulangi penyebaran virus Covid-19. "Ini salah satu wujud perhatian kami pada pekerja peserta BPJAMSOSTEK utamanya nakes sebagai garda terdepan dalam penanganan penyebaran virus Covid-19," ujar Vinca.
Dikemukakan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan promotif dan preventif BPJAMSOSTEK Madura tahun 2021. Selain RSUD Syamrabu, di wilayah Bangkalan BPJAMSOSTEK Madura juga memberikan bantuan 41 paket APD berisikan Masker KN95, Face Shield, Protective Cloth, Safety Boots, Glove Latex, dan Google Impact kepada Rumah Sakit Umum (RSU) Lukas Bangkalan.
Baca juga: Guru Agama dan Modin di Jember Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Bahkan selain memberi bantuan ke rumah sakit, dalam kegiatan promotif dan preventif tahun ini BPJAMSOSTEK Madura juga memberikan bantuan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan berupa 60 box masker medis, 2 box multivitamin, dan sebuah poster K3, serta kepada PT Adiluhung Saranasegara Indonesia berupa 100 box masker medis, 30 box multivitamin, dan sebuah poster K3.
Vinca menjelaskan, penerima manfaat program promotif dan preventif ini adalah perusahaan atau lembaga peserta BPJAMSOSTEK yang tertib administrasi dan tidak menunggak iuran. Kepesertaannya minimal 3 tahun, mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya pada 4 program, dan melaporkan upah minimum kabupaten dan kota.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak Edukasi JMO di Terminal Teluk Lamong
Vinca berharap program promotif dan preventif ini dapat mendorong perusahaan atau lembaga peserta BPJAMSOSTEK Madura patuh ketentuan.gan
Editor : Redaksi