PONOROGO (Realita)- Agenda mediasi yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo, bersama perwakilan Perkumpulan Aparatur Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) cabang Ponorogo, buntut kasus Satgas Desa yang disebut salah satu anggota dewan mlempem dalam tangani Covid-19 beberapa waktu lalu gagal digelar, Senin (16/08).
Wakil Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno mengatakan, batalnya mediasi terkait pernyataan salah satu anggota DPRD Ponorogo dari Fraksi PKS, Christine Hery Purnawaty yang menilai Satgas Desa kini mulai mlempem dan bakal dievaluasi, berangkat dari fakta yang ia temukan di media yang viral belakangan. Akibat faktor keterlambatan dari 4 pimpinan dewan dan Ketua Fraksi PKS Ribut Riyanto bersama Christine Hery Purnawaty datang di ruang Banggar DPRD.
Baca juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap
" Untuk itu kami meminta maaf kepada temen-temen bila selisih waktu yang sedikit ini membuat kurang berkenan. Agendanya mereka ingin mengklarifikasi pernyataan salah satu anggota kami, yang viral beberapa waktu lalu," ujar politisi PKB ini.
Dwi mengungkapkan, keterlambatan para anggota dewan untuk menemui PAPDESI bukan disengaja. Namun murni akibat terbentur agenda padat yang dilalui para wakil rakyat sejak pagi, dimana agenda mediasi hari ini bertepatan dengan peringatan HUT RI ke 76 tahun. " Seminggu kemarin ada pembahasan KUA-PPAS dan perubahan APBD dan sebagainya bahkan sampai malam. Makanya di jadwalkan hari ini, kebetulan hari ini ada pidato kenegaraan dan itu agenda rutin. Setelah itu kita bersama Forkopimda lihat jalan Hos Cokroaminoto, baru kita kembali kesini sholat Duhur makan sebentar. Kita turun temen-temen (PAPDESI) masih ada masih berdiri, mau kita ajak berunding sudah pergi," ungkapnya.
Dwi menambahkan, rentan waktu antara kedatangan PAPDESI dengan kedatangan pimpinan DPRD kurang dari 30 menit.
" 12.30 masih dibawah, saya naik makan sholat Duhur kordinasi sebentar gak ada 30 menit, kita juga masih menyiapakan makanan untuk temen-temen juga. Ok lah kalau ini hubungannya dengan keterlambatan, dan selisih waktu yang sebentar barang kali itu gak pas bagi mereka kami minta maaf," klaimnya.
Lebih jauh, terkait pernyataan salah satu anggotanya di media beberapa waktu lalu, Dwi mengaku pimpinan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk membatasi hal itu. Pasalnya, sebagai representatif rakyat di pemerintahan, setiap anggota dewan memiliki hak imunitas. Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga UU MD3.
Baca juga: Bentuk AKD DPRD Ponorogo, PAN Merapat Ke PDI-P Bentuk Fraksi Gabungan
"Kita ini kan selaku anggota dewan memiliki hak imunitas, artinya sesuai yang disampaikan barang kali gak pas ini kan sudah ada forumnya, lebih bagus itu diklarifikasi. Tapi kita tidak bisa membatsi sikap-sikap anggota dewan karena punya hak imunitas sendiri-sendiri," ungkapnya
Pihaknya pun berencana bakal kembali menggelar mediasi bersama PAPDESI minggu depan." Karena ini batal, mungkin minggu depan kita undang lagi untuk mediasi," akunya.
Sementara itu, Ketua PAPDESI Ponorogo Riyanto mengaku kepergiannya dan sejumlah Anggota PAPDESI dari ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD, akibat satu jam menunggu pimpinan DPRD, tak satu pun orang mau menemui. Ditambah, jadwal padat jelang peringatan HUT RI ke 76 esok hari, membuat para Kades dan Perangkat desa ini memilih membubarkan diri.
Baca juga: Resmi Jadi Dewan Ponorogo, Caleg PPP 78 Suara Ini Tak Percaya Bakal Dilantik
" Jadi gini, kita ada undangan audensi itu kan 13.30, kita minta temen-temen jam 12.00 sudah stay diseputaran Dewan. Karena undangan jam 12.30 kita masuk jam 12.30. satu jam disana sampai 13.30 belum ada satu pun nggota dewan yng nemui kita. Karna temen-temen banyak acara dilapangan karena harus gladi bersih untuk upacara besok makanya temen- temen semua minta untuk pulang makanya buyar tadi," ujarnya.
Riyanto menambahkan, kedatanhanya ke gedung dewan untuk meminta klarifikasi langsung kepada Christine Hery Purnawaty, atas pernyataanya di media yang diklaim membuat tersinggung Satgas Desa. Bahkan ia menyebut Politisi PKS itu tidak paham regulasi terkait Satgas Desa.
" Agenda kesana mau klarifikasi dengan bu Cristine atas pernyataanya di media, kita pengin klarifikasi langsung. Dia tidak tahu regulasi. hari ini yang namanya Satgas desa terdiri dari Bhabinsa dari unsur Tentara ada Bhabinkhamtibmas dari unsur Polisi dan unsur kesehatan dari Puskesmas ada relawan ada perangkat desa dan penanggung jawabnya Kepala desa. Kita menyikapi Covid bagiamana berperannya, bukan mencari popularitas dengan menjatuhkan lembaga lain. Jadi kalau hari ini bicara seperti itu ya tidak pas," pungkasnya.lin
Editor : Redaksi