Selama Masih Ada Covid 19, PPKM Bakal Terus Diterapkan

realita.co

JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan selalu diterapkan selama virus corona (Covid-19) masih menjadi pandemi.

Hal itu ia sampaikan untuk merespons masyarakat yang bertanya PPKM diperpanjang atau tidak setiap pekan.

Baca juga: Luhut Kesal pada Pengkritik, Pengamat: Miris dan Tak Sejalan Marwah Demokrasi

"Saya banyak memperoleh pertanyaan, apakah PPKM dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin jelaskan selama Covid masih jadi pandemi, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan aktivitas dan mobilitas masyarakat," kata Luhut dalam konferensi persnya, Senin (16/8) malam.

Luhut menjelaskan bahwa level PPKM tentunya akan diturunkan apabila kondisi penyebaran corona di suatu wilayah makin membaik. Semakin rendah levelnya, kata dia, maka semakin mendekati kehidupan normal bagi masyarakat.

Luhut menegaskan pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di sejumlah daerah setiap pekan.

Baca juga: Soal Pajak Hiburan, Luhut Dukung Pengusaha Lakukan Uji Materiil ke MK 

"Sehingga perubahan situasi kita respons dengan cepat," kata dia.

Selain itu, Luhut juga meminta agar masyarakat jangan terlalu euforia terkait angka penurunan kasus virus corona yang terjadi belakangan ini. Ia menegaskan kasus penularan potensial naik kembali apabila warga tak hati-hati dan mengabaikan protokol kesehatan.

"Ini akan memukul kita semua, baik dari aspek ekonomi dan kemanusiaan. Kita tekankan sekali lagi, 3 pilar, peningkatan vaksin, penerapan 3T, dan kepatuhan 3M, terutama soal penggunaan masker yang baik," kata dia.

Baca juga: Haris Azhar dan Fathia Bebas, Luhut: Kami Hargai Proses Hukum

Diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan bahwa wabah Covid-19 sebagai pandemi global sejak Maret 2020 lalu. Indonesia juga masih menyatakan bahwa Covid-19 sampai saat ini masih berstatus sebagai pandemi.

Terbaru, pemerintah Indonesia memperpanjang PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus. PPKM diperpanjang guna menekan laju penularan virus corona.cn

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru