KPU Batu Ajak PPK, PPS dan Media Gelar Media Gathering dan Rakor

realita.co
Media gathering dan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan distribusi logistik pemilihan serentak 2024.

BATU (Realita)- Seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Batu mengikuti media gathering dan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan distribusi logistik pemilihan serentak 2024.

" Rakor kali ini sekaligus mengundang seluruh media yang bertugas di Kota Batu. untuk media gathering. Bagi kami, media adalah mitra yang mampu menjadi pengontrol kegiatan KPU di lapangan," katanya.

Baca juga: Ketua KPU Kota Batu Buka Debat Publik ke-2 Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Batu

Dengan menghadirkan narasumber dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batu, M. Yanuar Ferdian, SH, MH, serta Komisioner Bawaslu Kota Batu, Mardiono. Yang berlangsung diHotel Jambuluwuk,, Senin (14/10/2024.

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, mengungkapkan rakor ini bertujuan untuk memantapkan kinerja PPK dan PPS mengingat seluruh tahapan Pilkada yang tinggal 43 hari lagi selalu beririsan dengan program-program lainnya.

" Kami bisa sampaikan peran media yang terus menulis dan melaporkan kegiatan KPU sangat penting dalam memberikan gambaran serta menjadi penyemangat agar kinerja KPU dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku," ungkap Heru

Baca juga: KPU Kota Batu Gelar Diskusi Terkait Aturan Kampanye

Ia juga menyebutkan distribusi surat suara ditargetkan sudah tiba di TPS masing-masing pada H-1 pemungutan suara. Surat suara tersebut maksimal harus sudah masuk ke gudang KPU pada tanggal 30 Oktober 2024, setelah itu baru dilakukan proses sortir dan pengecekan jumlah.

"Karena waktu yang sangat mepet, kami sangat hati-hati dalam menentukan surat suara yang dikirim. Setiap surat suara yang datang akan langsung dibongkar dan dihitung ulang," lanjutnya.

Baca juga: KPU Kota Batu Telah Tetapkan Nomer Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil

PPK dan PPS juga akan berperan sebagai pengontrol dan pengecek akhir jumlah surat suara yang ada sesuai dengan kebutuhan di TPS masing-masing. Distribusi logistik ini akan dikendalikan langsung oleh KPU sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"PPK dan PPS harus selalu mengetahui isi dari logistik yang dikirim, dan harus selalu update," tegas Heru. (Ton)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru