SUMENEP (Realita)- Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), E-Katalog, dan Perluasan Pasar bagi Pengembangan Sentra IKM, untuk mendukung pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Kegiatan ini bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan industri di seluruh wilayah Indonesia, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Baca juga: Selama 3 Tahun Terakhir, Penurunan Angka Kemiskinan di Sumenep Signifikan
Salah satu fokus dalam kegiatan ini adalah meningkatkan mutu, produktivitas, dan daya saing IKM melalui penataan sentra IKM dan optimalisasi penggunaan e-katalog.
Dalam kegiatan ini, peserta Bimtek diperkenalkan dengan tata cara pengurusan sertifikat TKDN, penggunaan e-katalog, serta akses perluasan pasar.
Baca juga: Di Bawah Kepemimpinan Bupati Fauzi, Pertumbuhan UMKM Sumenep Terus Meningkat
“Kepada para peserta pelatihan kami harapkan dapatnya memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskop UKM dan Perindag) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli.
Dia juga mengungkapkan, bahwa melalui kegiatan ini nantinya jumlah produk sentra IKM yang tayang di Katalog Elektronik (E-Katalog) diharapkan semakin meningkat.
Baca juga: Komitmen Perangi Narkoba, Sumenep Raih Penghargaan dari BNN RI
“Harapan kami juga, kegiatan Bimtek ini juga bisa menjadi agenda rutin untuk memperkuat kemampuan wirausahawan di Kabupaten Sumenep,” tandasnya. (haz)
Editor : Redaksi