Rapat Koordinasi Dinas Kesehatan Cilegon Evaluasi Program GERMAS

realita.co
Dinas Kesehatan Kota Cilegon menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program di Aula Training Center.

CILEGON (Realita) – Dinas Kesehatan Kota Cilegon menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program di Aula Training Center. Acara ini dihadiri oleh bidan pembina kelurahan dari seluruh Puskesmas di kota Cilegon.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Drg. Rully Kusumawardhany, MM, menjadi narasumber utama dan menyampaikan laporan kegiatan.

Baca juga: Mesin Survei Kepuasan Pemerintah Kota Cilegon Terbengkalai

Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Drg. Hj. Ratih Purnamasari, MKM.

Dalam sambutannya, Drg. Rully menjelaskan tujuan dari kegiatan ini. “Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan mengevaluasi efektivitas program yang telah berjalan selama tahun 2024. GERMAS berfokus pada pembudayaan hidup sehat dan pengurangan perilaku kurang sehat di masyarakat,” ungkapnya.

Selain GERMAS, acara ini juga mencakup sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta penguatan infrastruktur berbasis masyarakat.

Hingga Oktober 2024, evaluasi menunjukkan bahwa 395 Posyandu di Cilegon telah aktif, memenuhi beberapa indikator, seperti minimal delapan kegiatan setahun dan pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi, dan balita.

Layanan ini dikenal dengan Integrasi Layanan Kesehatan Primer (ILP), yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Fokus ILP mencakup:

1 Memberikan layanan kesehatan primer berkualitas berdasarkan siklus hidup.

2 Mendekatkan layanan kesehatan hingga ke tingkat kelurahan dengan fasilitas dan SDM yang terstandarisasi.

3 Memperkuat pemantauan wilayah setempat (PWS) secara berkala.


Rully menekankan pentingnya peran Posyandu dalam pemberdayaan masyarakat. “Posyandu saat ini harus mampu memberikan layanan kesehatan primer secara terintegrasi dengan Puskesmas dan Pustu,” jelasnya.

Namun, ia juga mengakui adanya beberapa kendala. “Kami menghadapi tantangan, terutama terkait ketersediaan gedung di Kecamatan Grogol dan Jombang, serta kekurangan tenaga kesehatan seperti bidan dan perawat,” tambahnya.

Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan pembinaan dalam pelaksanaan GERMAS dan layanan kesehatan primer terintegrasi, sehingga program-program tersebut dapat berjalan optimal dan mencapai target yang ditetapkan.

Baca juga: Klinik Hayati Medical di Wilayah Kelurahan Kepuh, Ciwandan Diresmikan

Merujuk pada Permenkes No. 13 Tahun 2022 tentang Renstra Kemenkes, evaluasi program hingga Oktober 2024 mencatat 395 Posyandu di Kota Cilegon telah masuk kategori aktif. Posyandu tersebut memenuhi beberapa indikator, seperti:

1 Melaksanakan kegiatan minimal delapan kali dalam setahun.

2 Memiliki minimal lima kader di setiap Posyandu.

3 Memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi, dan balita.

4 Memiliki alat pemantauan tumbuh kemba

5 Menyelenggarakan kegiatan tambahan seperti toga, posbindu, dan pos remaja.

Berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2024, Posyandu juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik sesuai standar pelayanan minimal (SPM) yang meliputi enam bidang, yaitu:

Baca juga: Bersama Bank Dunia, Proyek TPST Bagendung Menuju Kota Defisit Sampah

1 Pendidikan

2 Kesehatan

3 Sosial

4 Pekerjaan Umum

5 Perumahan Rakyat

6 Ketenteraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat. /fauzi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru