MADIUN (Realita) – Perjalanan sejumlah kereta api (KA) di wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengalami keterlambatan pada Selasa (18/8/2026).
Gangguan tersebut terjadi setelah truk tronton bermuatan galon air mogok di perlintasan sebidang JPL 136 KM 164+887, yang berada di antara Stasiun Madiun dan Stasiun Babadan.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas keterlambatan tersebut. KAI menyebut, truk yang mengalami gangguan mesin hingga berhenti di tengah perlintasan berpotensi mengganggu perjalanan sekaligus membahayakan keselamatan kereta api.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.50 WIB.
Truk tronton bernomor polisi W 8640 PK tersebut mengalami mesin mati sehingga menghalangi jalur hulu dan hilir yang digunakan untuk perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan petugas yang berdinas langsung melakukan koordinasi setelah menerima informasi mengenai truk yang mogok di perlintasan.
“Begitu menerima informasi adanya truk mogok di JPL 136, petugas yang berdinas langsung melakukan koordinasi dengan PPKA dan unit terkait. Sebagai langkah antisipasi, kereta api yang akan melintas di lokasi dipastikan berhenti atau ditahan di stasiun kanan dan kiri JPL 136, sampai kondisi jalur benar-benar dinyatakan aman,” ujar Tohari.
Menurutnya, penahanan perjalanan KA merupakan prosedur keselamatan untuk mencegah risiko yang lebih besar. Langkah tersebut diambil karena posisi truk saat itu menghalangi kedua jalur perjalanan kereta api.
Tim Jalan dan Jembatan (JJ) bersama petugas Pengamanan (PAM) kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 09.52 WIB untuk melakukan evakuasi kendaraan.
Namun, proses evakuasi sempat terkendala karena tuas transmisi truk dalam kondisi macet atau terkunci. Setelah dilakukan penanganan, tuas transmisi berhasil dibebaskan dan truk dapat dievakuasi pada pukul 11.02 WIB.
Setelah kendaraan berhasil dipindahkan, jalur hulu dan hilir dinyatakan aman dan perjalanan kereta api kembali dapat dilakukan dengan kecepatan normal.
KAI Daop 7 Madiun juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran terkait yang membantu proses penanganan di lokasi, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Unit Lantas Polres Madiun Kota, Polsek Kartoharjo, serta Koramil Kartoharjo.
Akibat gangguan tersebut, terdapat empat perjalanan KA yang mengalami keterlambatan dengan total dampak mencapai 155 menit.
Keempat perjalanan tersebut yakni:
PLB 7002A Gajayana Tambahan relasi Gambir–Malang mengalami keterlambatan 68 menit.
PLB 9A Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng–Bandung mengalami keterlambatan 48 menit.
KA 5 Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng–Gambir mengalami keterlambatan 14 menit.
PLB 572B Bias relasi Solo Balapan–Madiun mengalami keterlambatan 25 menit.
Tohari menegaskan, keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan kereta api. Karena itu, setiap kondisi yang berpotensi mengganggu jalur akan ditangani terlebih dahulu sebelum perjalanan KA kembali dilanjutkan.
“KAI memprioritaskan keselamatan dalam setiap perjalanan kereta api. Karena itu, ketika terdapat kondisi yang berpotensi mengganggu jalur, petugas akan mengambil langkah pengamanan dengan menahan perjalanan kereta api terlebih dahulu sampai jalur benar-benar aman untuk dilalui,” jelasnya.
KAI Daop 7 Madiun juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan, khususnya ketika akan melintasi perlintasan sebidang.
Pengguna jalan diminta tidak memaksakan kendaraan melintas apabila mengalami kendala teknis. Jika kendaraan tiba-tiba mengalami gangguan di atas perlintasan, masyarakat diharapkan segera meminta bantuan dan mengutamakan keselamatan.
“Kami kembali mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan disiplin saat melintas di perlintasan sebidang. Pastikan kendaraan benar-benar aman sebelum melintas dan jangan memaksakan perjalanan apabila terdapat kendala teknis pada kendaraan,” tandas Tohari. Yw
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-50518-truk-tronton-mogok-di-jpl-136-madiun-4-perjalanan-ka-terlambat