TANGERANG- Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Kosambi, Desa Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Kecelakaan tersebut melibatkan seorang pengendara motor mengalami cedera parah setelah terlindas truk tanah.
Baca juga: Depan Samsat Cibadak, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Wing Box
Insiden ini menimpa seorang pria berinisial R, warga Salembaran Jaya, yang terlihat tergeletak di tengah jalan dengan kaki kanan terputus akibat kecelakaan tersebut.
Rekaman video yang beredar menunjukkan momen setelah kecelakaan, di mana R mengenakan jaket hitam dan celana pendek dalam kondisi sangat memprihatinkan.
Kecelakaan ini diduga disebabkan oleh pelanggaran jam operasional truk pengangkut tanah, yang seringkali beroperasi di luar batas waktu yang ditentukan.
Baca juga: Kendarai Motor, Nenek 62 Tahun Nyaris Dilindas Truk
Menanggapi kejadian ini, anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai NasDem, H. Wawan Suhada, menyatakan keprihatinannya dan berjanji untuk mendorong pihak kepolisian agar menindak tegas pengemudi yang ugal-ugalan.
“Saya akan dorong pihak kepolisian agar menindak tegas terhadap pengemudi yang ugal-ugalan dan pengusaha transporter yang telah menyalahgunakan jam operasional serta tidak memiliki manajemen yang baik atau merekrut sopir-sopir yang tidak memiliki pengalaman,” ungkapnya.
Wawan Suhada juga menekankan pentingnya peningkatan regulasi terkait keselamatan lalu lintas. “Saya akan lakukan pembahasan agar Perbup 12 Tahun 2022 ditingkatkan menjadi Perda ataupun Pergub Banten,” pungkasnya.
Baca juga: Pemotor Alami Kecelakaan di Jalan Raya Cibarusah, Korban Tutup Usia
Kecelakaan ini mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan di jalan raya, serta perlunya tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya.
Masyarakat berharap langkah-langkah preventif dapat segera diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.fau
Editor : Redaksi