Setelah Anak dan Istrinya, Kejagung Bidik Edward Tannur

realita.co
Edward Tannur.

JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan Meirizka Widjaja, ibunda Ronald Tannur, sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap atas vonis bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Kejagung menyebutkan Edward Tannur tahu permufakatan jahat istrinya.

"Suaminya berdasarkan keterangan sampai saat ini dia mengetahui kalau istrinya berkomunikasi, berhubungan, minta tolong terkait RT kepala LR. Tetapi untuk jumlah uang, suaminya tidak tahu jumlahnya. Jumlahnya dia tidak tahu karena memang sepertinya yang seorang pengusaha," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Senin (4/11/2024).

Baca juga: Meirizka Widjaja Ibunda Ronald Tannur yang Cantik, Awet Muda namun Kini Dijebloskan ke Tahanan

Abdul Qohar mengatakan saat ini penyidik masih mendalami keterlibatan Edward Tannur dalam kasus tersebut. Qohar menegaskan semua pihak terlibat dalam dugaan suap tersebut akan ditindak.

Baca juga: Ibu Ronald Tannur Kucurkan  Rp 3,5 Miliar untuk Suap Hakim agar Bebaskan Sang Anak

"Kemudian, nanti akan didalami lagi apakah ada pihak yang lain terlibat. Saya sampaikan sekali lagi, siapa pun yang terkait dengan perkara korupsi ini nanti akan dimintai keterangan. Sejauh mana keterlibatannya, nanti akan kita tanyakan," kata dia.

"Tidak menutup kemungkinan perkara ini nanti sepanjang cukup alat bukti orang yang ikut melakukan perbuatan pidana akan kita mintai pertanggungjawaban," imbuhnya.

Baca juga: Setelah Diperiksa secara Maraton, Ibunda Ronald Tannur Ditetapkan sebagai Tersangka

Ibu Ronald Tannur Suap Rp 3,5 M
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, telah ditetapkan jadi tersangka dugaan suap hakim atas vonis bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Meirizka Widjaja menyiapkan Rp 3,5 miliar untuk me milih majelis hakim yang mengadili Ronald Tannur.ys

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru