BADUNG (Realita) - Belum lama Presiden Republik Indonesia Prabowo mengumumkan bersih - bersih Bali, seorang oknum Perbekel di Bongkasa, Abiansemal, Badung berinisial KL ditangkap oleh aparat kepolisian Ditreskrimsus Polda Bali pada Selasa (5/11/24) siang ini, dalam oprasi tangkap tangan (OTT)
Dari OTT tersebut, dikabarkan polisi menyita barang bukti uang tunai senilai 50 juta.
Baca juga: Saksi Ungkap Dugaan Skenario OTT Yunus Mahatma, Anggota DPRD Ponorogo Membantah
Perbekel KL ditangkap saat menghadiri kegiatan Penilaian Implementasi Indikator Kabupaten/Kota anti Korupsi 2024 di Puspem Badung oleh KPK RI.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Pemerasan Wali Kota Madiun, Kadisdik hingga Eks Ketua KPU Diperiksa
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan penangkapan Ketut Lu sembari menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Kejaksaan Gandeng PPATK, Buka Peluang Penjeratan TPPU di Kasus ESDM
“Masih dalam tahap pemeriksaan, jadi belum bisa menyampaikan rincian lebih lanjut,” jelas Jansen (Adi)
Editor : Redaksi