BADUNG (Realita) - Belum lama Presiden Republik Indonesia Prabowo mengumumkan bersih - bersih Bali, seorang oknum Perbekel di Bongkasa, Abiansemal, Badung berinisial KL ditangkap oleh aparat kepolisian Ditreskrimsus Polda Bali pada Selasa (5/11/24) siang ini, dalam oprasi tangkap tangan (OTT)
Dari OTT tersebut, dikabarkan polisi menyita barang bukti uang tunai senilai 50 juta.
Baca juga: KPK Fokus Usut Korupsi di Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor
Perbekel KL ditangkap saat menghadiri kegiatan Penilaian Implementasi Indikator Kabupaten/Kota anti Korupsi 2024 di Puspem Badung oleh KPK RI.
Baca juga: KPK Geledah Kepala Kanim Jaksel, 8500 USG Ditemukan!
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan penangkapan Ketut Lu sembari menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Baca juga: KPK Bongkar Suap dan Gratifikasi Dinas PUPR Lombok Barat! 20 Orang Diamankan, Rp.9,06 Miliar Disita
“Masih dalam tahap pemeriksaan, jadi belum bisa menyampaikan rincian lebih lanjut,” jelas Jansen (Adi)
Editor : Redaksi