BADUNG (Realita) - Belum lama Presiden Republik Indonesia Prabowo mengumumkan bersih - bersih Bali, seorang oknum Perbekel di Bongkasa, Abiansemal, Badung berinisial KL ditangkap oleh aparat kepolisian Ditreskrimsus Polda Bali pada Selasa (5/11/24) siang ini, dalam oprasi tangkap tangan (OTT)
Dari OTT tersebut, dikabarkan polisi menyita barang bukti uang tunai senilai 50 juta.
Baca juga: Yess..KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN, Sita Dokumen Kasus HGB Summarecon Agung Bogor
Perbekel KL ditangkap saat menghadiri kegiatan Penilaian Implementasi Indikator Kabupaten/Kota anti Korupsi 2024 di Puspem Badung oleh KPK RI.
Baca juga: Terbongkar! 4 Tersangka OTT 20 Koper Rp106,3 M oleh KPK Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan penangkapan Ketut Lu sembari menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Usai Diobok-Obok Polda Metro, Pejabat BPN Kabupaten Bogor Di-OTT KPK
“Masih dalam tahap pemeriksaan, jadi belum bisa menyampaikan rincian lebih lanjut,” jelas Jansen (Adi)
Editor : Redaksi