Kompolnas Minta Polda Maluku Periksa Pelanggaran Etik Kompol BSW

realita.co
Poengky Indarti Komisioner Kompolnas. Foto: Istimewa

JAKARTA (Realita)-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar dilakukan pemeriksaan etik kepada anggota Polri, Kompol Bambang Surya Wiharga, terkait kasus pemukulan terhadap sopir taksi online, RF (37). Kasus penganiayaan yang mengarah pada pencopotan Kompol Bambang dari jabatannya sebagai Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/10/2024).

"Kompolnas berharap Kompol Bambang dapat diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Realita.co, Rabu (6/11/2024).

Baca juga: Otak Pengusiran Nenek Elina Ditangkap, Siapa Tersangka Lain? Poengky: Jangan Ada yang Melindungi!

Apapun masalahnya, seharusnya dapat di komunikasikan dengan baik. Janganlah kemudian ingin menunjukkan kekuatan, sehingga memukul pihak lain yang dianggap lemah," sambungnya.

"Kami (Kompolnas) sungguh menyayangkan apa yang dilakukan Kompol BSW kepada RF sopir taksi online dan Kompolnas mengapresiasi ketegasan Kapolda Maluku yang langsung mencopot Kompol BSW dari jabatannya," ungkapnya.

Baca juga: Setelah Dilantik Presiden, Poengky Indarti Ucapkan Selamat Bertugas untuk Komisi Reformasi Polri

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap Kompol BSW dapat diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Poengky menerangkan, sebenarnya Kompol BSW bisa saja diproses pidana, akan tetapi karena sudah ada perdamaian antara korban RF dan pelaku BSW serta laporannya dicabut, maka proses pidananya dihentikan.

Baca juga: Kasus Rizky Setiawan 'Mandek', Poengky Desak Wassidik, Itwasum, Itwasda dan Kompolnas Periksa Penyidik

"Kami berharap pencopotan BSW dari jabatannya dan dilakukannya proses etik akan memberikan efek jera kepada yang bersangkutan," pungkasnya. (tom)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru