Dampak Boikot, KFC Indonesia Rugi Rp 557 M, Tutup 47 Gerai dan PHK 2274 karyawan

realita.co

JAKARTA - PT Fast Food Indonesia yang merupakan pemegang merek dagang KFC di Indonesia mengalami kerugian besar. Perusahaan berkode saham FAST itu telah menutup puluhan gerai dan memutus kerja ribuan karyawannya.

Melansir laporan keuangan Kuartal III KFC tahun 2024, Jumat (8/11/2024), FAST mencetak kerugian sebesar Rp 557,08 miliar. Ruginya makin bengkak bila dibandingkan waktu yang sama setahun lalu, kenaikannya menyentuh 266,59% dari sebelumnya cuma mencatat rugi Rp 152,41 miliar.

Baca juga: MUI Tak Pernah Keluarkan Daftar Produk Pro Israel

Kerugian ini disebut terjadi karena dua hal. Pertama pemulihan usaha dari kondisi COVID-19 yang belum maksimal. Kedua, panasnya situasi pasar akibat krisis timur tengah, KFC menjadi salah satu sasaran gelombang boikot di tengah masyarakat.

"Kondisi ini merupakan dampak berkepanjangan dari pemulihan Grup dari pandemi COVID-19, di mana penjualan belum mencapai tingkat yang diharapkan oleh manajemen, dan situasi pasar memburuk akibat dampak dari Krisis Timur Tengah. Dua masalah ini telah berdampak negatif terhadap hasil Grup untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2024," tulis manajemen dalam laporan keuangan.

Baca juga: Jangan Khawatir! Makanan dan Minuman Lokal Ini Bisa Gantikan Produk Israel

Imbas kerugian berlipat-lipat itu, KFC terpaksa melakukan efisiensi usaha dengan menutup gerainya dan melakukan PHK pada karyawan.

Dalam laporan yang sama disebutkan, per 30 September 2024, Perusahaan hanya mengoperasikan sisa 715 gerai restoran di seluruh Indonesia. Padahal, di Desember 2023 ada 762 gerai yang dioperasikan, artinya ada sekitar 47 gerai yang tak lagi dioperasikan alias ditutup.

Baca juga: Fatwa MUI: Dukung Zionis dan Pakai Produk yang Terafiliasi Israel, Hukumnya Haram

Dari sisi jumlah karyawan, per 30 September 2024 seluruh grup usaha FAST mempunyai total 13.715 karyawan. Jumlahnya turun jauh dari data di 31 Desember 2023 yang mencapai 15.989 karyawan, artinya ada pengurangan karyawan hingga 2.274 karyawan.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru