Dicueki Pihak Developer, BPKN Bakal Bawa Kasus Group Puncak ke DPR RI

realita.co
Perwakilan BKPN yang ikut dengan warga mendatangi developer namun tak digubris, Jumat (15/11/2024). Foto: Cinta

SURABAYA (Realita)- Kedatangan puluhan warga perwakilan dari 6 apartemen, yang didampingi oleh BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) ke Kantor Developer Apartemen Group Puncak Surabaya pada Jumat (15/11/2024), berakhir kecewa.

Bahkan, BPKN berjanji akan membawa kasus yang menimpa warga pemilik apartemen di Surabaya tersebut ke Komisi VI DPR RI. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi Advokasi BPKN, Fitrah Bukhari SH MSI MH kepada awak media.

Baca juga: Puti Guntur Soekarno Konsisten Bangun Generasi Milenial Berlandaskan Ideologi Bangsa

Menurut Fitrah, kedatangan BPKN ke kantor developer tersebut lantaran mendapatkan banyak pengaduan dari warga pemilik 6 apartemen, yang tergabung dalam Group Puncak Surabaya tersebut. Pasalnya, warga apartemen merasa mereka tak mendapatkan kepastian hukum terkait kepemilikan. Meskipun tak sedikit dari mereka sudah lunas pembayaran.

Ke-6 apartemen yang tergabung dalam Group Puncak Surabaya itu ialah Apartemen Puncak Permai, Apartemen Puncak Bukit Golf, Apartemen Puncak CBD, Apartemen Puncak Kertajaya, Apartemen Puncak Dharmahusada dan Apartemen Puncak MERR.

Dikatakan Fitrah, pihaknya menerima aduan dari konsumen Group Puncak Surabaya sejak Februari 2024. Dan pada Maret 2024 pihaknya sudah menyurati pihak developer. “Namun tidak ada balasan sama sekali. Sampai hari ini pun tidak ada itiked baik untuk menemui atau memberikan kejelasan,” ujar Fitrah.

Baca juga: Jangan Lengah, DPR Bisa Saja Sahkan UU Pilkada Tengah Malam Nanti

Sehingga, kata Fitrah, pihaknya akan membawa kasus Group Puncak Surabaya ke Komisi VI DPR RI.

“Minggu lalu kita sudah rapat dengan Komisi VI DPR RI. Dan Komisi VI sangat welcome jika ada masalah-masalah konsumen yang sifatnya masif dan tidak bisa diselesaikan seperti ini. Kita akan minta atensi dari Komisi VI menyelesaikan agar hak-hak konsumen terpenuhi dengan baik,” terang Fitrah.

Baca juga: DPR Milik Rakyat, Bukan Milik Jokowi

Sementara, menurut Korwil BPKN Jatim, Bambang Sugeng, pihaknya sudah menunggu lebih dari satu jam. Tetapi tidak ada satu pun perwakilan developer yang menemuinya.

“Jadi kita datang baik-baik. Menyampaikan ke staf developer bahwa kita dari BPKN. Dan staf bilang nanti akan ada keterwakilan dari developer yang menemui. Tapi sampai satu jam lebih tidak ada yang menemui,” tegas dia.kim

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru