Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Tingkat Kota Batu, Pasangan Sae Unggul dari Paslon Lainya

realita.co
Nurochman bersama keluarga saat mencoblos di TPS 08 Desa Sumberejo. Foto: Suprianto

BATU (Realita)- Komisi Pmilihan Umum (KPU) Kota Batu melaksanakan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Pilkada Tingkat Kota di Aston Inn Senin (2/12/2024) Dari hasil pleno terbuka tersebut telah ditetapkan hasil perolehan tiga Paslon untuk Pilgub dan Pilkada Kota Batu.

Disampaikan oleh Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto bahwa hasil rekap manual menunjukkan bahwa untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 166.942 pemilih yang terdiri dari 82.775 pria dan 84.165 wanita. Total suara sah sebanyak 129.570 suara dan suara tidak sah mencapai 6.969 suara.

Baca juga: Ketua KPU Kota Batu Buka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara 

" Sementara itu, dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Tahun 2024, pasangan nomor urut 1, Nurochman-Heli Suyanto, meraih 65.684 suara. Pasangan nomor urut dua Firhando Gumelar-H.Rudi memperoleh 38.610 suara,” ujar Heru.

Selanjutnya untuk pasangan Kris Dayanti-Kresna Dewanata Phrosak meraih 26.234 suara. Sedangkan untuk total suara sah mencapai 130.528 Suara, dengan 5.878 suara tidak sah.

Baca juga: Ditandai Pemecahaan Kendi Truk, Pembawa Logistik Pilkada Dilepas Ketua KPU Kota Batu

" Rekapitulasi ini untuk memastikan perolehan suara dari TPS menuju PPS, dari PPS menuju PPK dan dari PPK menuju KPUD Batu tidak ada perubahan,” urainya

Saat ditanya terkait adanya laporan atau permasalahan dalam rangkaian Pilkada, Heru memastikan semua berjalan lancar. Hanya ada masalah administrasi dan mampu diselesaikan.

Baca juga: Ketua PGRI Kecamatan Bumiaji Minta Anggotanya Jaga Netralitas di Pilkada Tahun 2024

“Secara global tidak ada laporan dari masyarakat dan saksi. Yang ada masalah administrasi, misal ada surat suara yang kurang seharusnya di TPS A kurang 3 suara. Sedangkan dari perolehan suara dari baik dari tingkat PPS ke PPK tidak ada yang bergeser satupun,” tegasnya.

Setelah ini berita acara penetapan hasil rekap tingkat kota tersebut, selanjutnya surat suara akan di serahkan ke masing-masing Paslon. Kemudian dikirim ke Jatim untuk rekap Pilgub Jatim. (Ton)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru