Gandeng KPPKS FISIP UI, Paralegal Depok Soroti Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak

realita.co
Ilustrasi stop kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. (Foto: Pexels/Photo By: Kaboompics.com)

DEPOK (Realita) - Paralegal Depok menggandeng Komite Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (KPPKS) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) menggelar seminar atau kelas belajar paralegal.

Hal tersebut adalah bentuk partisipasi Paralegal Depok dalam merayakan 16 hari Anti kekerasan terhadap perempuan yang dilaksanakan secara internasional.

Baca juga: Kasus Kekerasan pada Anak di Bondowoso Meningkat

"Sebenarnya kegiatan ini belajar sih ya, belajar tentang paralegal, terus juga belajar kalau ada kasus gimana pendampingannya, lalu bagaimana untuk menyikapinya,” kata Founder Paralegal Depok, Sahat Farida, Kamis (5/12/2024).

Kemudian, Sahat menegaskan bahwa Kota Depok ini termasuk kode merah dalam hal kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Untuk jumlahnya itu saya belum menghitung tahun ini jumlahnya berapa, ragam kasusnya juga. Tapi kan kalau ada berita-berita viral terkait kekerasan, apalagi kekerasan seksual itu banyak sekali mewarnai media dari Kota Depok," ucap Sahat.

Salah satunya, Sahat menjelaskan seperti kekerasan terhadap anak di SDN Pondok Cina yang sampai sekarang belum kelar.

"Lalu juga yang masih berjalan sampai saat ini dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh oknum anggota DPRD Kota Depok," jelas Sahat.

Kemudian, perihal laporan dugaan kasus cabul oknum DPRD Depok, Sahat mengaku dirinya belum bisa berkomentar banyak.

Baca juga: PERBASI Jatim Kecam dan Ancam Beri Sanksi Pencabutan Lisensi Pelatih Basket SMAK St Louis 1 Surabaya

"Sejauh mana progressnya? Kami sih mengapresiasi aparat ya, hari ini dari penyidik berkoordinasi dengan lembaga perlindungan saksi dan korban masih menunggu hasil dari pemeriksaan psikologi khusus," tutur Sahat.

"Jadi ternyata memang proses pemeriksaan psikologi khusus ini cukup detail dan rumit ya, karena kan basisnya itu adalah memori dan pengalaman personal dari korban," tambah Sahat.

Sementara itu, Dosen Kriminolog FISIP UI, Mamik Sri Supatmi mengungkapkan jika Kota Depok ini berstatus sebagai Kota Layak Anak.

Namun pada faktanya, banyak sekali kekerasan terjadi kepada anak dan perempuan.

Baca juga: Pelatih Basket SMAK St. Louis 1 Surabaya Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa

"Faktanya itu banyak kekerasan kepada anak, kepada perempuan itu banyak sekali, jadi memprihatinkan ya," terang Mamik.

Mamik menuturkan, salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan kepada anak dan perempuan yakni kurang pemahaman dari warga Depok tentang bagaimana setiap anak harus mendapatkan perlindungan khusus dari kekerasan.

"Lalu pada perempuan juga diperlakukan setara dengan pasangan nya atau laki-laki. Jadi pemahaman tentang bagaimana kedudukan perempuan, istri di dalam rumah tangga itu juga diberikan pemahaman yang kuat, jangan mengandalkan masyarakat sipil tapi ini kan juga kewajibannya Pemerintah Kota Depok," papar Mamik.

“Apalagi ada slogan kota religius, kota smart city, itu kan juga sebenarnya harus relevan dan konsisten," tutup Mamik. Hry

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru