MADIUN (Realita) – Paving di Lapak Kampir, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun akhirnya dibongkar. Pembongkaran dilakukan HS, salah seorang calon legislatif (caleg) yang gagal terpilih. Tidak adanya anggaran penggantian dana pembangunan ditengarai menjadi musababnya.
Lurah Kanigoro, Angga Wahyu Nurcahyo tak menampik kejadian pembongkaran paving tersebut. Meski pemasangan paving diatas tanah aset pemkot, namun bangunan yang dibongkar milik pribadi. Selain paving, rencananya tiga bangunan lapak juga turut dibongkar.
Baca juga: Arteria Dahlan, Venna Melinda dan Budi Johan Terancam Gagal ke Senayan
‘’Bangunan dan paving milik HS. Saat pembangunan tidak ada anggaran dan tidak dianggarkan APBD 2022. Intinya ambil barang karena merasa tidak mendapat ganti dari pemkot,’’ ungkapnya Selasa (17/12/2024).
Sebelum dibongkar, kata Angga, HS sempat mengajukan penggantian dana pembangunan sekitar Rp 150 juta. Karena tidak ada anggaran, pemkot tidak bisa memenuhi permintaan tersebut. Alhasil, HS membongkar dan mengambil kembali material bangunan.
‘’Setahu saya barang sudah berdiri tapi SPJ (surat pertanggungjawaban)-nya belakangan itu menyalahi aturan. Kami tidak mau melanggar aturan. Nilai diajukan versi Hari Santoso sekitar Rp 150-an juta,’’ bebernya.
Lantas bagaimana dengan nasib pedagang di Lapak Kampir? Angga mengaku bakal berupaya mengajukan usulan pembangunan ulang dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). Tak lain, agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat di Lapak Kampir.
‘’Setelah dibongkar ya kembali semula kondisinya. Tanahnya becek kalau hujan. Coba kami rencanakan usul musrenbang sebagai pengganti,’’ ujar Angga.
Baca juga: Usai Habis 2 Mobil untuk Nyaleg, Dede Sunandar Jual Rumah
Senada dengan Angga, Camat Kartoharjo, Sumarno membenarkan kejadian pembongkaran paving dan rencananya tiga bangunan di Lapak Kampir. Singkat cerita, HS selaku kelompok masyarakat (pokmas) saat pembangunan Lapak Kampir pada 2022 lalu. Dengan anggaran pribadi, HS menggunakan uangnya untuk membangun tiga unit lapak dan paving dengan harapan mendapat penggantian anggaran dari pemkot.
‘’Tapi ternyata tidak ada anggaran. Pembangunan itu inisiatif yang bersangkutan sebelum anggaran ada,’’ terangnya.
‘’Memang harus dibongkar kalau tidak ada kesepakatan. Karena dibangun di aset pemkot. Setelah dibongkar nanti kita usulkan pembangunan lapak dan paving. Sudah kami koordinasikan dengan disperkim (dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman),’’ imbuh Sumarno.
Baca juga: Jual Mobil dan Kuras Tabungan, Vicky Prasetyo cuma Raup 2.047 Suara
Terpisah, Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto juga mendengar kabar tersebut. Menurut dia, penting bagi pemkot untuk memastikan kebenaran pembongkaran lapak dan paving.
‘’Kami cek dulu dengan lurah dan camat seperti apa,’’ singkatnya.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan HS belum dapat dikonfirmasi. Bahkan saat dikonfirmasi melalui Whatsapp tidak merespon. adi
Editor : Redaksi