Pengacara Surabaya Dikeroyok Belasan Debt Collector hingga Gegar Otak

realita.co
Aksi pengeroyokan yang terekam kamera dan viral. Foto: screenshot video viral

SURABAYA (Realita)- Pengacara bernama Tjetjep Muhammad Yasin, yang akrab dipanggil Gus Yasin dikeroyok belasan orang debt collector di kawasan Kebraon, Karang Pilang, Surabaya, Senin (13/1/2025) malam.

Kepada wartawan, Gus Yasin mengatakan, kejadian tersebut saat ia akan berangkat salat Isya di masjid. Ia terlebih dulu mampir di rumah makan milik Proko, membeli makanan untuk berbuka puasa.

Baca juga: Ditagih agar Bayar Cicilan Mobil, Oknum Polisi Tembak Dua Debt Collector

“Tapi saat itu saya melihat ada banyak pria berkulit hitam yang mendatangi lokasi rumah makan,” terang Gus Yasin

Dikatakan Gus Yasin, pria bertampang sangar itu berjumlah sekitar 15 orang. Mereka ternyata berniat menagih utang kepada pemilik rumah makan, yaitu Proko. Bahkan, terlihat cekcok antara nasabah dan belasan debt collector tersebut.

“Pemilik rumah makan punya tagihan utang kartu kredit. Kebetulan saya ada di sana mau pesan makan. Dan saya berusaha untuk meredakan suasana. Sayangnya mereka tidak terima. Saya sudah bilang pada mereka bahwa saya pengacara, tapi sepertinya mereka tidak mau tahu,” tandas Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN) ini.

Hingga akhirnya, kata Gus Yasin, kepalanya dipukul oleh para deb collector tersebut. Ia tak berdaya lantaran dikeroyok.

“Saya dikeroyok ramai-ramai. Perut saya ditendang. Dada diinjak. Bahkan setelah saya terjatuh, tetap saja kepala saya dipukuli. Mereka benar-benar tidak memiliki rasa kemanusiaan,” paparnya.

Tragisnya lagi, lanjut Gus Yasin, saat pengeroyokan itu ada lima anggota polisi dari Polsek Karangpilang dan beberapa warga setempat.

Baca juga: Rampas Mobil yang Dibeli dari Lelang Pengadilan, Gerombolan Debt Collector Digulung

“Ada lima anggota polisi tapi tak bisa berbuat apa-apa saat saya dikeroyok. Mereka memang berusaha melerai tapi saya tetap dihajar beramai-ramai,” ungkap Gus Yasin.

Hingga kini, korban masih tergeletak di Rumah Sakit PHC Tanjung Perak lantaran mengalami gagar otak di kepalanya.

Kondisi korban dengan kepala gagar otak, yang diduga akibat pukulan, juga dibenarkan oleh kuasa hukum korban, Andry Ermawan SH dan Adi Gunawan SH.

“Sebagai kuasa hukum korban, kami sudah update ke rumah sakit untuk memastikan kondisi korban, dan informasi yang kami terima klien kami mengalami gagar otak. Tentunya kami sangat prihatin atas peristiwa yang menimpa klien kami,” ujar Andry kepada awak media, usai keluar dari Rumah Sakit PHC Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (14/1/2025).

Baca juga: LBH Anshor Lamongan Menang Gugatan Perdata Atas Dealer Eka Karunia Motor

Bahkan, aksi premanisme oleh para debt collector terhadap rekan sejawatnya itu, Andry mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas. Dan menindaklanjuti kasus pengeroyokan tersebut secara serius. Pasalnya, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan: LP/B/39/I/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

“Kami sudah membuat laporan polisi pada malam kejadian. Kami berharap kepada Polrestabes Surabaya, khususnya Pak Kapolrestabes dan Pak Kasat Reskrim segera menindaklanjuti peristiwa (pengeroyokan) itu. Karena apapun itu klien kami telah jadi korban, dan penegakan hukum harus ada,” jelas Andry.ys

 

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru