JEPARA (Realita)- Satreskrim Polres Jepara akhirnya berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur balita 3,5 tahun di Kecamatan Donorojo Jepara kemarin.
Pelaku pencabulan tersebut ternyata calon ayah tirinya atau kekasih dari ibu korban.
Baca juga: Seorang Anak di Depok Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri
Sebelumnya Pelaku ikut bersama ibu korban melapor ke polres Jepara untuk melaporkan kasus pencabulan yang dialami calon anak tirinya.
Setelah diperiksa pelaku memberikan keterangan yang berbeda dengan ibu korban. Bahkan mereka sempat mencurigai 4 orang tetangga korban yang melakukan perbuatan tersebut.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Bunuh Ayah Tiri dan Nenekanya lalu Merekamnya
Namun dari keterangan ke empat tetangganya tersebut tidak ada satupun yang mengarah sebagai pelaku.
Setelah curiga akhirnya dilakukan pemeriksaan ulang kepada calon ayah tirinya dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya tersebut.
Baca juga: Keluarga hingga Warga Giliraja Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Bawah Umur
Sebelumnya diberitakan seorang balita di Kecamatan Donorojo, Jepara, menjadi korban pencabulan. Akibatnya, balita berusia 3,5 tahun itu dirawat intensif di RSUD dr. Rehatta, Kelet, setelah mengalami pendarahan.es
Editor : Redaksi