JEPARA (Realita)- Satreskrim Polres Jepara akhirnya berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur balita 3,5 tahun di Kecamatan Donorojo Jepara kemarin.
Pelaku pencabulan tersebut ternyata calon ayah tirinya atau kekasih dari ibu korban.
Baca juga: Lampung Dibuat Heboh, Ada Ayah dan Kakek Kandung Perkosa Anak Sekaligus Cucu
Sebelumnya Pelaku ikut bersama ibu korban melapor ke polres Jepara untuk melaporkan kasus pencabulan yang dialami calon anak tirinya.
Setelah diperiksa pelaku memberikan keterangan yang berbeda dengan ibu korban. Bahkan mereka sempat mencurigai 4 orang tetangga korban yang melakukan perbuatan tersebut.
Baca juga: Melawan saat Akan Diperkosa, Siswi SMP Dicekik Ayah Tiri sampai Meninggal
Namun dari keterangan ke empat tetangganya tersebut tidak ada satupun yang mengarah sebagai pelaku.
Setelah curiga akhirnya dilakukan pemeriksaan ulang kepada calon ayah tirinya dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya tersebut.
Baca juga: Putri Pinkan Mambo Ngaku Dilecehkan Ayah Tirinya selama Hampir 3 Tahun
Sebelumnya diberitakan seorang balita di Kecamatan Donorojo, Jepara, menjadi korban pencabulan. Akibatnya, balita berusia 3,5 tahun itu dirawat intensif di RSUD dr. Rehatta, Kelet, setelah mengalami pendarahan.es
Editor : Redaksi