JAKARTA - Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mengapresiasi tindakan cepat Polri dalam menangani kasus penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece dan Ustaz Yahya Waloni.
Namun demikian, Jerry juga berharap, pihak kepolisian juga bertindak sama dalam menangani kasus atau laporan terhadap para Buzzer. "Polisi juga harus credible dalam memilih kasus. Saya sangat apresiasi dengan penangkapan Muhammad Kece dan juga Yahya Waloni. Tapi sampai kini laporan terhadap Abu Janda CS dan Eko Kunthadi yang dilaporkan Roy Suryo belum ada tindak lanjutnya," ujar Jerry, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Turun Tangan, KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung
Abu Janda kata Jerry, kelihatan seperti kebal terhadap hukum. Padahal, Abu Janda pernah dilaporkan ke Polisi dalam kasus Rasisme, Penistaan Agama hingga pencemaran nama baik. "Tapi herannya tak tersentuh hukum. Polisi tak boleh membeda-bedakan orang dan kasus. Jadi ke depan dia bakal bikin pelanggaran dan merasa tak akan dijebloskan ke dalam sel," urainya.
"Ada apa dengan kawan-kawan polisi? Tak perlu takut menjebloskan para kelompok buzzer kalau sudah jelas-jelas melanggar UU ITE. Saya juga mendesak agar kasus Eko Kuntadi tetap diusut, jika sudah P18 segera saja ke penyidikan jangan kasus malah di SP3-kan," tandasnya.
Baca juga: Direktur P3S: Pengangkatan 127 ASN di Minut Sudah Prosedural, Jangan Jadikan Komoditas Politik
Oknum-oknum buzzer seperti Abu Janda, Deni Siregar ini menurutnya, banyak bikin gaduh ruang publik. "Mau buzzer atau siapapun dia, kalau melanggar hukum ya tempatnya prodeo. Oknum buzzer tak boleh dilindungi jika melanggar. Harusnya para pegiat sosial media memberikan pendidikan moral bagi anak-anak muda. Kalau pejabat salah jangan dibela-belain. Kalau bisa berikan kritik yang membangun," tegasnya.
Sebelumnya, Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan alias Gus Umar juga mengaku sangat mengapresiasi atas tindakan cepat Kepolisian dalam menangkap dua penista agama yakni Muhammad Kece dan Muhammad Yahya Waloni berhasil ditangkap polisi.
Baca juga: Pemerintahan Prabowo Diminta Tak Pakai Jasa Buzzer dan Influencer
Namun, Gus Umar juga merasa bingung dengan penegakan hukum di Indonesia. Pasalnya, orang-orang yang terus mendukung sebuah kepentingan (buzzer) di media sosial terus berkeliaran dan seperti tidak pernah ditindak pihak kepolisian.
"Okelah penista agama ditangkap baik Yahya waloni atau kece. Tapi kenapa buzzer tak tersentuh hukum? Why?,” tulis Gus Umar lewat akun Twitter pribadi miliknya yakni @Umar_Hasibuan_ pada Kamis (26/8/2021).jr
Editor : Redaksi