PONOROGO (Realita)-Usai berhak melakukan mutasi pasca 6 bulan kepemimpinanya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mendapat sorotan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo, terkait proses mutasi pejabat Eselon II yang segera bergulir.
Kalangan wakil rakyat Ponorogo ini menilai, kendati menjadi hak prerogratif Bupati Sugiri sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Baca juga: 3,5 Tahun Rilis Pimpin Ponorogo, Ini Capaian UHC Bumi Reog
Namun, proses mutasi para kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) ini diharapkan, sesuai proporsi dan objektif, serta mengedepankan unsur profesionalitas dalam setiap prosesnya. Sehingga nantinya dalam menjalankan tugas, dapat membantu secara maksimal kerja Bupati Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati ( Wabup) Lisdyarita.
" Kita berharap mutasi kali ini sesuai dengan porsinya dan kapasitasnya. Rasional dan objektif, artinya dilaksanakan sesuai kebutuhan organisasi dan objektif, serta sesuai dengan regulasi yang ada," ujar Ketua DPRD Sunarto, Minggu (29/08).
Menyinggung posisi Kepala Dinas Kesehatan ( Dinkes) Ponorogo yang hingga kini masih dijabat Plt. Sunarto menilai hal itu tidak terlalu penting, selain stok eselon II terbatas, posisi Plt Kepala Dinkes yang kini dipegang oleh Sekda Agus Pramono dinilai masih relevan ditengah permasalahan Pandemi Covid-19 saat ini. Sembari menunggu proses lelang posisi Eselon II.
Baca juga: Penuh Hikmad, Rangkaian Pengukuhan Ketua DPC PJI Nganjuk
" Kalau dari perspektif Bupati, Plt ini bisa menyelesaikan masalah saat ini, saya rasa tidak masalah," ungkapnya.
Ia menilai Dinkes layaknya OPD lain, namun ditengah Pandemi, Dinkes menjadi leading sektor. Sunarto berharap nantinya ada sosok yang proporsi dan profesional di OPD ini.
Baca juga: Resmi Dilantik Sebagai Pimpinan Definitif DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono Langsung Bentuk AKD
" Paradigma itu boleh, Dinkes tidak bisa bekerja sendiri walau saat ini menjadi OPD sinkron. Harapan kami ya proposional dan objektif serta profesional sesuai aturan undang-undang,"harapnya.
Diketahui sebelumnya, gerbong mutasi di internal Pemkab Ponorogo mulai dipanasi. Terbukti, 22 pejabat eselon II mengikuti Assessment yang digelar Pansel (panitia seleksi), Rabu (18/08) lalu. Dari 23 Eselon II yang aktif saat ini, hanya Adien Andhanawarih saja yang tidak mengikuti proses assessment. Ini lantaran, Kepala Disperdagkum (Dinas Perdagangan Koprasi dan Usaha Mikro) Ponorogo itu akan pensiun pada bulan September. Ditargetkan akhir Agustus ini telah selesai, sehingga Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dapat melakukan mutasi dan pergeseran pejabat. Sementara proses lelang terbuka 9 jabatan Eselon II yang kosong, ditargetkan bukan Oktober atau awal tahun mendatang. lin
Editor : Redaksi