Kerusakan Jalan Mlilir-Ngebel, DPUPKP Ponorogo Benarkan Akibat Truk Tambang ODOL

realita.co
Kepala DPU-PKP Ponorogo Jamus Kunto. Foto: dok zainul

PONOROGO (Realita)- Kerusakan jalan jalur Mlilir-Ngebel tepatnya di pertigaan Janti Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan, diakui oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo akibat aktivitas hilir mudik truk tambang Over Demension Over Loading (ODOL).

Hal ini diungkapkan Kepala DPUPKP Ponorogo Jamus Kunto. Ia mengatakan sesuai Rencana Tata Ruang dan Wilayah ( RTRW) Kabupaten Ponorogo, jalan Mlilir-Ngebel merupakan jalan kabupaten dengan klasifikasi kelas 3 kategori B atau C. Dimana sesuai Undang- Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) maksimal Muatan Sumbu Terberat ( MST) atau tonase yang diperbolehkan melintas maksimal 5 hingga 8 ton.

Baca juga: Sering Memakan Korban, LSM Cakrawala Keadilan Inisiatif Tambal Jalan Pantura Lamongan

" Tapi faktanya dilapangan yang lewat disana rata-rata 12 ton lebih," ujarnya, Jumat ( 24/01/2025).

Jamus mengungkapkan, kerusakan yang terjadi di pertigaan pasar Janti itu akibat adanya traksi roda truk saat berhenti dan berjalan karena adanya persimpangan jalan. Hal ini membuat jalan harus menahan beban statis truk bertonase berlebihan ditambah dengan beban dinamis ban saat bergerak.

" Nah ini yang membuat kerusakan itu bukan hanya dipermukaan tapi juga sampai ke pondasi jalan. Makanya kalau kita lihat karateristik kerusakannya, permukaannya masih tetap licin tapi dia terjadi deformasi atau ledutan yang kemudian ketika pecah pondasinya apalagi musim hujan airnya masuk, dan itu ada sifat pumping dari air membuat jalan kropos dan menjadikan umur rencana jalan semakin pendek," ungkapnya.

Jamua mengaku jalur Mlilir-Ngebel atau tepatnya ruas Mlilir-Semanding baru diperbaiki dengan dihotmik melalui program PEN pada tahun 2022 lalu. Bahkan setiap ada kerusakan pihaknya telah berulangkali melakukan penambalan.

Baca juga: Rumitnya Persoalan di Lamongan, Peran Sekda Masih Dianggap Kurang Mumpuni

" Cuman kan ini penyebabnya tidak diselesaikan. Kalau faktor yang menyebabkan tidak diselesaikan ya tetap akan rusak walau berulang kali diperbaiki," akunya.

Pihaknya berharap para sopir truk dump yang melewati jalur ini untuk menyesuaikan muatannya sesuai aturan yang ada. Hal ini dalam rangka untuk menjaga umur jalan yang diperbaiki.

" Jadi jangan lagi membawa tonase yang berlebihan. Sesuaikan kepada ketentuan yang ada," harapnya.

Baca juga: Pertengahan Tahun 2025, Radial Road Lontar Bisa Dilalui Kendaraan

Pihaknya mengaku telah membawa kasus ini ke forum komunikasi lalu lintas angkutan jalan. Dimana didalamnya terdiri dari Dinas Perhubungan, Sat-Lantas Polres Ponorogo, Satpol-PP, DPUPKP, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda ).

" Kita berharap di forum ini ada solusi aman bagaimana. Jalan ini kan kita dulu perbaiki dari pinjaman dana PEN, nyaure durung lunas tapi dalan ne wis rusak. Inikan ironis," akunya.

Diketahui sebelumnya, jalan ruas Mlilir-Ngebel tepatnya di pertigaan pasar Janti rusak parah sejauh 200 meter. Kerusakan jalan yang baru diperbaiki Pemkab Ponorogo tahun 2022 lalu dituding akibat aktivitas hilir mudik truk tambang ODOL yang sering melintasi kawasan ini tiap harinya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru