SURABAYA (Realita) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) pada Senin (20/1/2025) lalu telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah (Bank NTB Syariah).
Bertempat di Pakuwon Imperial Ballroom Surabaya, perjanjian yang membahas implementasi teknis atas perjanjian antar pemegang saham (shareholder agreement) itu diteken Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah H. Nurul Hadi.
Baca juga: Optimalkan Capian PAD Ponorogo, Bank Jatim Berikan Mobil Layanan Pajak Daerah
Busrul menjelaskan, PKS ini merupakan tindak lanjut dari shareholder agreement (SHA) yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, serta pasca diperolehnya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam lingkup pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Jatim sebagai perusahaan induk dengan Bank NTB Syariah sebagai perusahaan anak.
”Perjanjian ini mengatur hal-hal teknis terkait implementasi kewenangan perusahaan induk dan aspek-aspek teknis lainnya dalam aktivitas KUB, termasuk sinergitas bisnis seperti sharing biller, remittance, trade finance, hingga pembiayaan sindikasi,” terangnya.
Untuk kerja sama seperti sharing biller, Bank Jatim memiliki berbagai layanan fitur yang dapat dimanfaatkan oleh Bank NTB Syariah. Fitur-fitur ini meliputi pembayaran tagihan listrik, PDAM, PBB, pengisian ulang (top-up) uang elektronik, dan layanan lain yang memudahkan nasabah Bank NTB Syariah dalam memenuhi kebutuhan finansial.
”Kerja sama ini tentunya akan menguntungkan kedua belah pihak,” kata Busrul. Karena itu, ia berharap kolaborasi ini dapat memperluas cakupan pelayanan perbankan di wilayah NTB sehingga memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat setempat.
”Semoga kerja sama ini memberikan energi positif, sehingga kami dapat bertumbuh bersama dalam mengembangkan layanan perbankan di tanah air," ucap Busrul.
Baca juga: Bank Jatim Biayai Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam Asal Ngawi
"Kami siap menjadi mitra strategis Bank NTB Syariah dalam mengakselerasi digitalisasi layanan keuangan demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih masif lagi,” lanjut dia
Selain itu, Busrul juga berharap bahwa kerja sama ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi kedua bank serta para pemangku kepentingan (stakeholders).
Hal ini meliputi peningkatan aset Bank Jatim melalui pertumbuhan anorganik, terwujudnya sinergitas dan efisiensi operasional.
Baca juga: Bank Jatim dan Polinema Jalin Sinergitas
Selain itu juga terciptanya daya saing yang lebih baik melalui pemanfaatan bersama teknologi, penelitian pasar, pengembangan produk, pemasaran, hingga peningkatan akses ke sumber daya keuangan dan pasar internasional.
Menurut Busrul, kolaborasi adalah elemen utama yang harus dilakukan BPD dalam berinovasi dan bertransformasi untuk bersaing di industri perbankan.
"Bank Jatim yang kaya akan pengalaman serta menjadi pionir berbagai aksi korporasi BPD sudah seharusnya dapat membagikan pengalaman tersebut kepada sesama BPD, khususnya anggota KUB, demi mewujudkan pertumbuhan dan kemajuan bersama," tutup Busrul. gan
Editor : Redaksi