Marak Truk Dump ODOL, APH Ponorogo Diduga Dapat Jatah dari Tambang Ilegal

realita.co
Salah satu tambang diduga ilegal yang ada Desa Jimbe Kecamatan Jenangan. Foto: zainul

PONOROGO (Realita)- Masih maraknya truk dump Over Demension Over Loading (ODOL) yang beroperasi di jalur Mlilir-Ngebel hingga membuat jalan yang baru diperbaiki 2022 lalu ini rusak parah, mengungkap fakta adanya dugaan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) di balik aktifitas tambang yang ada di kawasan ini.

Pasalnya belakangan diketahui, sedikitnya ada 20 lokasi tambang dan pencucian pasir di kawasan ini sebagian besar tidak mengantongi izin. Bahkan, aktifitas tambang ilegal ini kini telah merusak alam di jalur kawasan wisata Telaga Ngebel ini.

Baca juga: Masyarakat Geram, Truk ODOL Merusak Jalan Pasir Putih

" Secara logika tidak mungkin, sampai sekarang beroperasi kalau tidak punya bekingan. Penegak hukum bukan absen tapi memang sengaja dibiarkan meski tidak punya IUP (Izin Usaha Pertambangan)," ujar salah satu tokoh masyarakat Ponorogo, Much Yani, Minggu (26/01/2025).

Aktivis lingkungan ini juga menduga APH seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Polres, dan Kodim O802 Ponorogo ikut menerima jatah bulanan dari para penambang ilegal di kawasan Jenengan-Ngebel.

" Atau jangan-jangan mereka ikut menerima sesuatu dari penambang ilegal. Sebenarnya mudah bila serius menindak, datang ke lokasi periksa ijin kalau tidak ada tinggal di proses hukum," ungkapnya.

Ia mendesak DPRD Ponorogo dan APH serta dinas terkait untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Pasalnya, kerusakan alam yang terjadi di kawasan Jenangan-Ngebel akibat aktivitas tambang ilegal sudah tidak bisa ditolerir lagi.

Baca juga: Truk Tambang Rusak Jalan Poros, Warga Sambit Ponorogo Unjuk Rasa

" Kurasakan alam sudah tidak bisa ditolerir lagi. Mereka yang dapat untung masyarakat yang harus menerima akibatnya, ancaman longsor juga menghantui masyarakat yang ada di sekitarnya," desaknya.

Sementara Kepala Dishub Ponorogo Wahyudi berdalih, pihaknya tidak terlibat dengan aktivitas tambang ilegal di Jenangan-Ngebel. Pun dengan maraknya truk dump ODOL yang hilir mudik di kawasan ini.

" Dishub Porsinya bukan di wilayah pertambangan. Namun di lalu lintas angkutan jalan. Jadi kalau ada mungkin itu bukan perintah kami. Itu semacam oknum atau gimana. Secepatnya kami tindaklanjuti," dalihnya.

Baca juga: Gegara Perusahaan Ilegal, Warga Ridomanah Mengeluh Sesak Nafas, Komisi IV DPR RI Beraksi

Pihaknya berjanji akan membawa masalah ini ke Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Ponorogo. Pun terkait penertiban terhadap truk dump odol yang masih beroperasi.

" Kalau perlu ya kita portal, namun kita bawa dulu ke forum lalu lintas," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru