BATU (Realita)- Tanpa bukti yang kuat terkait pemberitaan salah satu media online telah mencoreng institusi kepolisian dengan menuduh adanya dugaan oknum anggota Satreskoba Polres Batu yang telah meminta uang tebusan senilai puluhan juta rupiah kepada tersangka.
Dengan tegas Polres Batu membantah keras atas tuduhan yang tidak berdasar dan bukti yang tidak cukup terkait pemberitaan tersebut. Hal ini disampaikan langsung melalui Plh Kasi Humas Polres Batu, Aiptu Dony. Sabtu (25/1/2025)
Baca juga: Bentuk Simpati, Pj Wali Kota dan Kapolres Batu Jenguk Kondisi Korban Kecelakaan Maut
Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata melalui Plh Kasi Humas Polres Batu Aiptu Dony mengemukakan jika apa yang diberitakan oleh pihak media online tersebut sangat disayangkan.
" Dengan adanya pemberitaan tersebut tanpa ada klarifikasi dari pihak yang bersangkutan bahkan diduga sudah disebar luaskan, tentu saja ini perlu kita luruskan ," ungkapnya,
Dijelaskan jika apa yang dituduhkan oleh media online tersebut kepada pihak Satreskoba Polres Batu yang mana dalam pemberitaannya diduga menuduh pihak polisi meminta sejumlah uang dengan nominal puluhan juta tentu saja itu sangat mencoreng nama baik Polres Batu.
" Setelah dicek, tenyata apa yang diberitakan media tersebut sangat tidak benar dan salah semua, karena apa yang dituduhkan ke Pihak Polres Batu khususnya Satreskoba ini tidak didasari dengan kebenarannya ataupun klarifikasi dari pihak Satreskoba, bahkan penulisan pemberitaanua terkesan tidak berimbang," urainya.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Batu Amankan Tersangka Pembudidaya Ganja
Dicontohkan jika apa yang ditulis media online tersebut mengatakan bahwa adanya penangkapan di wilayah Desa Pringgodani Kecamatan Bantur Kabupaten Malang itu tidak benar dikarenakan saat itu tidak ada aktifitas penangkapan diwilayah tersebut.
" Yang paling parah lagi menyebutkan jika pihak Satreskoba Polres Batu meminta uang mencapai puluhan juta, padahal sesuai fakta Ketika pihak Satreskoba melakukan pengembangan kasus ini, terduga pelaku atau terduga tersangka ini memang dilepaskan karena dalam pemeriksaan tidak cukup bukti sehingga tidak bisa dilanjutkan ke proses penyidikan," urainya.
Disimpulkan pula dalam narasi pemberitaan di media online tersebut yang mana menyebutkan jika Kasat Narkoba Polres Batu saat dikonfirmasi susah dan alergi terhadap wartawan, itu juga tidak benar.
" Dipemberitaan itu, ada 4 point yang sangat merugikan Polres Batu, terlebih menyebutkan jika Kasat Narkoba elergi dengan wartawan padahal yang bersangkutan tidak pernah alergi terhadap wartawan manapun," tegasnya.
Pihak Polres Batu berharap apa yang disajikan oleh semua media online yang ada di Batu, alangkah baiknya dibuktikan dulu kebenarannya, jangan sampai ada timbul masalah baru dikemudian hari.
" Kita bermitra, jadi jangan sampai pemberitaan yang dimunculkan ini malah berimbas pada masalah hukum media tersebut, " tutupnya. (Ton)
Editor : Redaksi