Korupsi Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Politikus Nasdem

realita.co
Ahmad Ali. Foto: Dok Nasdem

JAKARTA (Realita) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin intensif menelusuri aliran dana gratifikasi dalam kasus yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Sebagai bagian dari penyelidikan, penyidik KPK menggeledah rumah mantan Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Ahmad Ali, pada Selasa (4/2/2025).

Baca juga: Chris Indra Wijaya Sampaikan Visi dan Misi di Hadapan DPW  NasDem Banten

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Rita Widyasari. KPK menduga gratifikasi tersebut berasal dari sektor pertambangan batu bara, dengan nilai sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan tertulis, Selasa (4/2/2025).

Baca juga: Hadapi Petahana di Pilkada Ponorogo, Nasdem-Gerindra Bersatu?

“Lokasi penggeledahan adalah rumah Ahmad Ali,” tambahnya.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti peran Ahmad Ali dalam kasus ini. Namun, penggeledahan ini mengindikasikan bahwa KPK masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skema gratifikasi yang melibatkan Rita.

Baca juga: Dede Rohana Bertarung di Pilkada Cilegon 2024

KPK juga menduga ada upaya penyamaran terhadap penerimaan gratifikasi tersebut, sehingga penyidik menerapkan Pasal TPPU. Sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil korupsi masih terus didalami, dengan pemeriksaan saksi-saksi yang terus berlangsung.aba

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru