TANJABBARAT (Realita)- Tiga terduga pelaku pencurian sawit (ninja sawit, red) di daerah simpang Rambutan, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat diarak oleh warga keliling kampung.
Aksi itu dilakukan warga, setelah ketiga terduga pelaku kepergok mencuri sawit dan dijatuhi sanksi sosial.
Baca juga: Penetapan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Tata Kelola Sawit, Jaksa Agung Diduga Ingkar Janji
Video terkait tiga pelaku pencurian sawit sawit diarak keliling kampung itu viral di media sosial.
Berdasarkan video yang dilihat serambijambi.id, Jumat (14/2/25), terlihat tiga pria yang diduga pelaku itu diarak oleh warga. Ketiga pria itu diarak keliling kampung sambil dikalungi buah sawit.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kapolsek Tungkal Ulu AKP Windy Trias Kumoro, SH, MH mengatakan dugaan pencurian buah sawit tersebut terjadi di wilayah Simpang Rambutan, RT 32 Desa Suban, Kecamatan Batang Asam.
Baca juga: Kepala Desa Lalapin Keluhkan Angkutan Sawit PT. JMS yang Melebihi Kapasitas
“Dugaan pencurian sawit itu terjadi pada Kamis sore (13/2/25),” katanya, Jumat (14/2/25).
Lebih lanjut AKP Windy mengatakan, berdasarkan kesepakatan warga permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan dan diselesaikan secara adat di RT.
Baca juga: Segera Diadili, Apeng Pakai Kursi Roda
“Jadi di sana ada sanksi adat sesuai kesepakatan bersama. Dan untuk terduga pelaku juga diberikan sanksi sosial,” pungkasnya.
Editor : Redaksi