Kepala Rutan Surabaya Dukung Rencana Sidang Offline PN Surabaya

Reporter : Redaksi
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Tomi Elyus

SURABAYA (Realita)- Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dalam mendukung rencana Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang pidana secara offline.

"Kalau memang ketua PN dan hakim punya program sidang offline, kami siap mendukung," kata Tomi, saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025). 

Baca juga: Terbukti Suap Dana Hibah Pokir, Jodi Pradana Putra dan Hasanuddin Divonis 2 Tahun 4 Bulan

Tomi juga menegaskan bahwa pihaknya akan memfasilitasi ketika kejaksaan dan hakim membutuhkan para tahanan untuk keperluan persidangan.

"Pada dasarnya, Rutan Surabaya siap mendukung jika diperlukan untuk proses persidangan," tegasnya.

Baca juga: Beri Ijon Fee Rp2,2 Miliar ke Ketua DPRD Jatim, Dua Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana PN Surabaya untuk menggelar sidang pidana offline dengan menghadirkan terdakwa langsung di persidangan telah dikonfirmasi oleh Ketua PN Surabaya, Rustanto. Menurutnya, persiapan akan dilakukan dengan melakukan koordinasi dengan Kejari Tanjung Perak, Kejari Surabaya, dan Rutan Medaeng.

Koordinasi dilakukan karena sidang offline membutuhkan persiapan teknis, terutama terkait mekanisme pengeluaran tahanan dari rutan dan proses pengawalan ke pengadilan.

Baca juga: Tabrakan di Depan Mapolda Jatim, Sopir Mobil Dinas Polri Didakwa Dua Pasal

Menurut Rustanto, hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen PN Surabaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru