Polisi Bubarkan Arena Sabung Ayam di Cilacap, Pemilik: Biar Ngetren

realita.co
Polisi berhentikan sabung ayam di Binangun, Cilacap. (Foto: Humas)

CILACAP (Realita) - Polisi Cilacap bubarkan arena sabung ayam di Desa Jepara Wetan, Kecamatan Binangun, Cilacap.

Karena arena ini sangat meresahkan warga.

Baca juga: Gerebek Arena Sabung Ayam dan Judi Online, 12 Orang Ditabrak Satreskrim Polres Ponorogo 

Namun, pemilik arena mengklaim tempat tersebut hanya digunakan untuk ngetren atau melatih ayam jago, bukan untuk perjudian.

Kapolsek Binangun, AKP Siwan dan timnya turun langsung ke lokasi pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah menerima laporan dari warga.

Saat didatangi petugas, beberapa orang yang tengah menarungkan ayamnya langsung kabur meninggalkan lokasi.

"Kami mendapati aktivitas ngetren ayam yang meresahkan warga. Arena tersebut milik Warsono (54), yang mengaku hanya menyediakan tempat untuk melatih ayam, bukan berjudi," kata Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo kepada wartawan, Senin (24/2).

Baca juga: Tagih Rp 535 Juta untuk Perusahaan, Malah Ludes Main Judul, Puji Hartono Halim Diadili

Dalam penindakan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya tiga ekor ayam bangkok yang sedang ditarungkan, tiga buah kepek (tempat ayam), dua kurungan ayam, dan satu geber atau arena tarung ayam.

Selain itu, polisi meminta pemilik membongkar arena sabung ayam dan memusnahkan alat yang digunakan.

"Kami sudah memberikan imbauan tegas agar tidak ada lagi kegiatan seperti ini, karena meresahkan masyarakat," imbuh Galih.

Baca juga: Stevanus Chandra Wiranata Pemain Aktif Judi Online Diadili

Salah satu saksi, Sutimin (57), mengatakan ayam-ayam yang ditarungkan adalah milik para penjual dan pembeli. "Biasanya kalau beli ayam jago kan dicoba dulu, makanya ditarungkan sebentar," ujarnya.

Meski pemilik tempat membantah ada unsur perjudian, polisi tetap meminta warga untuk melaporkan jika ada kegiatan serupa di kemudian hari.

"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat," tutup Galih. est

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru