KOTABARU (Realita) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna pada Senin (24/2/2025) untuk mendengarkan pidato Bupati Kotabaru yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin. Dalam rapat ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata, Raperda tentang Fasilitas Kekayaan Intelektual, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kotabaru ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Awaludin, S.Hut, M.M., dan Chairil Anwar, S.S, M.Thi. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotabaru, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat, serta Dandim 1004/Kotabaru, Letkol Inf Bayu Oktaviano Sudibyo, S.E., M.I.P.
Baca juga: Gagalnya Pembangunan Jembatan Tanjung Semalantan, DPRD Desak Kontraktor Tak Bonafide Dicoret
Pengembangan Pariwisata Berbasis Potensi Lokal
Dalam penyampaiannya, Zaenal Arifin menegaskan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata bertujuan untuk menggali dan mengembangkan potensi wisata Kabupaten Kotabaru. Dengan kekayaan alam dan budaya yang tersebar di berbagai kecamatan, pemerintah berharap regulasi ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan warisan budaya daerah.
“Pariwisata adalah sektor yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian daerah. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang mengatur agar pengelolaannya lebih maksimal dan berkelanjutan,” ujar Zaenal Arifin.
Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Masyarakat
Selain pariwisata, DPRD Kotabaru juga akan membahas Raperda tentang Fasilitas Kekayaan Intelektual. Regulasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada pemilik kekayaan intelektual, seperti hak cipta, paten, dan merek dagang di wilayah Kotabaru.
“Dengan adanya payung hukum yang jelas, para kreator dan inovator di Kotabaru akan merasa lebih terlindungi. Ini juga dapat menjadi dorongan bagi mereka untuk terus berinovasi dan berkontribusi terhadap perkembangan ekonomi kreatif di daerah,” jelas Zaenal.
Baca juga: DOB Tanah Kambatang Lima Menggema Lagi, DPRD Kotabaru Siap Kawal hingga Tuntas
Peningkatan Kesehatan Masyarakat Sebagai Prioritas
Raperda ketiga yang diajukan adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Zaenal Arifin menekankan bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat dan faktor penting dalam pembangunan sumber daya manusia.
“Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pemerataan layanan kesehatan yang adil, berkelanjutan, dan non-diskriminatif. Dengan regulasi ini, diharapkan kualitas layanan kesehatan di Kotabaru semakin meningkat,” ujarnya.
DPRD Siap Membahas dan Menyempurnakan Raperda
Baca juga: Anggota DPRD Abdul Basir Desak Perbaikan Jadi Prioritas Utama
Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membahas tiga Raperda tersebut dalam rapat internal serta bersama pihak eksekutif.
“Kami akan membahas setiap aspek dalam Raperda ini secara mendalam agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kotabaru. Semoga pembahasan berjalan lancar dan dapat segera disahkan,” ujar Suwanti.
Sebagai simbolisasi, ketiga Raperda ini diserahkan kepada salah satu anggota DPRD Kotabaru, Muhammad Luthfi Ali, untuk dipelajari lebih lanjut sebelum dibahas dalam rapat lanjutan.
Dengan adanya tiga Raperda ini, diharapkan Kabupaten Kotabaru semakin maju dalam sektor pariwisata, perlindungan kekayaan intelektual, dan kesehatan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.hai
Editor : Redaksi