JAKARTA (Realita)- Pengemudi kurir dan ojek online (ojol) mulai tahun ini resmi menerima Bonus Hari Raya (BHR).
Ini menjadi insentif yang bentuknya semacam tunjangan hari raya bagi para mitra pengemudi ojek online.
Baca juga: Kericuhan Demo di DPRD Kota Madiun, Jebol Pintu Gerbang Hingga Pecahkan Kaca
Presiden Prabowo Subianto mendengar ada aplikator yang berani memberikan BHR hingga Rp 1 juta per orang pekerja mitra ojek online.
"Pemerintah memberikan perhatian khusus ke pengemudi-pengemudi online saya mendengar mereka akan terima 1 juta tiap pekerja," kata Prabowo saat melakukan Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Baca juga: Sempat Ricuh, Ribuan Massa Geruduk Kantor DPRD Kota Madiun
Meski jumlahnya sudah cukup besar, Prabowo meminta agar insentif semacam BHR diperbanyak dan diperbesar jumlahnya.
"Tapi saya mengimbau pengusaha swastanya, kalau bisa ya di tambah lah. Ini mengimbau, kalau mengimbau kan boleh, tidak ada paksaan kan," sebut Prabowo.
Baca juga: Pos Polisi di Depan Taman Bungkul Surabaya, juga Dibakar Demonstran
Orang nomor satu di Indonesia itu menekankan pengusaha harus memperhatikan kesejahteraan pekerjanya, meskipun itu cuma mitra seperti pengemudi ojek online.
"Pengusaha harus tahu, kalau masa yang bagus dia untung-untung, ya dia juga harus memperhatikan para pekerjanya. Justru para pekerja ini yang memberi keuntungan bagi dia," tegas Prabowo.ik
Editor : Redaksi