JAKARTA (Realita) - KPK menyita sejumlah uang saat melakukan penggeledahan di rumah Politikus senior qqPPP, Djan Faridz. KPK sebelumnya mengatakan hanya menyita barang bukti elektronik (BBE) dan dokumen saat penyitaan.
"Info terakhir ada uang juga yang diamankan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).
Baca juga: Subdit Tipikor Polda Jawa Timur Raih Peringkat Pertama Nasional dari KPK
Namun belum dirincikan Tessa nominal uang yang disita. Hal-hal lainnya juga belum disampaikan karena telah masuk ranah materi penyidikan.
"Tapi untuk pertanyaan yang lain saya belum bisa jawab karena itu masuk materi," sebutnya.
Baca juga: KPK Periksa Sejumlah Kepala Desa di Lamongan
Dalam kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Djan Faridz di Menteng, Jakarta Pusat, pada 22 Januari 2025. Sejumlah barang bukti disita KPK dari rumah Djan Faridz.
"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).
Baca juga: Kritik KPK Atas KUHAP, LSAK: KPK Pun Tak Pernah Dilibatkan Dalam DIM KUHAP
KPK juga telah memeriksa Djan terkait kasus dugaan suap dengan tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku pada Rabu (26/3). Djan irit bicara usai diperiksa KPK.
"Tanya penyidiknyalah, kok tanya saya. Yang masalah dia," ujar Djan usai diperiksa penyidik KPK di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/3).ik
Editor : Redaksi