Polres Bogor Bersama Forkopimda Musnahkan 13.583 Botol Miras 

realita.co
Pemusnahan barang bukti belasan ribu botol minuman keras dengan berbagai merk, Jumat (28/3/2025). Foto: Tom

KAB. BOGOR (Realita) Kapolres Kabupaten Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro memimpin langsunh acara pemusnahan barang bukti belasan ribu botol minuman keras dengan berbagai merk yang berhasil diamankan pihak personil gabungan, TNI-Polri dan Satpol PP selama bulan suci Ramadhan.

Pemusnahan ini di saksikan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Dandim 0621 Letkol Inf. Henggar Tri Wahono, Ketua DPRD Sastra Winara dan sejumlah stakeholder lainnya.

Baca juga: Polres Madiun Kota Ungkap Peredaran Arak Jowo, Pemilik Kafe Diamankan bersama 10 Jerigen Miras

Rio menegaskan, pihak personil gabungan berhasil mengamankan 13.583 botol minuman keras (miras) dengan berbagai merk selama bulan suci ramadhan dan berikan sanksi kepada penjualnya.

"Si penjual masuk tindak pidana ringan (tipiring) dan sudah di proses tanpa melalui kejaksaan," ujar Rio kepada awak media di Stadion Pakansari, Cibinong. Pada Jum'at (28/3/2025).

Baca juga: Kejari Tanjung Perak Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam

Langkah ini kami ambil untuk menekan angka kriminalitas kejahatan jalanan, dan membuat rasa aman bagi warga Kabupaten Bogor," sambungnya.

Kapolres juga menghaturkan kepada seluruh masyarakat Bogor, terima kasih sudah membantu kegiatan dari Kodim 0621, Polres Bogor dibawah kepemimpinan Pak Bupati.

Baca juga: Barang Kena Cukai Ilegal Dimusnahkan, Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah

"Terima kasih sudah support kegiatan kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan," pungkasnya. (tom)

Editor : Arif Ardliyanto

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru