Polres Bogor Bersama Forkopimda Musnahkan 13.583 Botol Miras 

realita.co
Pemusnahan barang bukti belasan ribu botol minuman keras dengan berbagai merk, Jumat (28/3/2025). Foto: Tom

KAB. BOGOR (Realita) Kapolres Kabupaten Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro memimpin langsunh acara pemusnahan barang bukti belasan ribu botol minuman keras dengan berbagai merk yang berhasil diamankan pihak personil gabungan, TNI-Polri dan Satpol PP selama bulan suci Ramadhan.

Pemusnahan ini di saksikan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Dandim 0621 Letkol Inf. Henggar Tri Wahono, Ketua DPRD Sastra Winara dan sejumlah stakeholder lainnya.

Baca juga: Jaga Ketahanan Pangan, Kejari Tanjung Perak Musnahkan 100 Ton Pupuk Ilegal

Rio menegaskan, pihak personil gabungan berhasil mengamankan 13.583 botol minuman keras (miras) dengan berbagai merk selama bulan suci ramadhan dan berikan sanksi kepada penjualnya.

"Si penjual masuk tindak pidana ringan (tipiring) dan sudah di proses tanpa melalui kejaksaan," ujar Rio kepada awak media di Stadion Pakansari, Cibinong. Pada Jum'at (28/3/2025).

Baca juga: Tim Gabungan  Polres Pelalawan dan Satpol PP Kabupaten Pelalawan Gelar Patroli Rutin selama Bulan Ramadhan

Langkah ini kami ambil untuk menekan angka kriminalitas kejahatan jalanan, dan membuat rasa aman bagi warga Kabupaten Bogor," sambungnya.

Kapolres juga menghaturkan kepada seluruh masyarakat Bogor, terima kasih sudah membantu kegiatan dari Kodim 0621, Polres Bogor dibawah kepemimpinan Pak Bupati.

Baca juga: Polres Lamongan Tindak Tegas Peredaran Minuman Keras di Bulan Ramadhan 

"Terima kasih sudah support kegiatan kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan," pungkasnya. (tom)

Editor : Arif Ardliyanto

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru