SURABAYA (Realita)— Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi gelombang urbanisasi pasca Idulfitri 1446 H/2025. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan seluruh camat, lurah, RT, dan RW untuk memperketat pengawasan serta pendataan terhadap pendatang baru di wilayah masing-masing.
Wali Kota Eri menegaskan pentingnya pendataan akurat terhadap setiap warga yang datang ke Kota Pahlawan. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa para pendatang memiliki tujuan yang jelas dan tidak menjadi beban bagi kota.
Baca juga: Pembebasan Lahan Kampung Taman Pelangi Rampung, Proyek Flyover Segera Dibangun
"Sudah saya sampaikan kepada teman-teman, camat, lurah harus menguatkan dalam RW-nya masing-masing. Pertama, ketika ada orang yang datang, harus melaporkan," kata Wali Kota Eri, Rabu (2/4/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya tidak akan menerima bantuan dari Pemkot selama 10 tahun. Kebijakan ini dilakukan agar kesejahteraan warga asli Surabaya tetap menjadi prioritas.
“Kedua, kalau dia mengubah KTP, tetap 10 tahun tidak saya bantu,” ujarnya.
Baca juga: Baru Beroperasi, Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Terima Puluhan Aduan
Selain memperketat pendataan, Pemkot Surabaya juga meningkatkan pengawasan keamanan di lingkungan kos-kosan yang umumnya mengalami peningkatan jumlah penghuni setelah Hari Raya Idulfitri. Wali Kota Eri meminta RT dan RW melakukan pendataan terhadap setiap penghuni kos guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dan ketiga terkait keamanan. Biasanya kos-kosan tambah banyak, berarti kos-kosan harus didata siapa yang ada di sana. RT/RW harus mendata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tegasnya.
Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri ini menambahkan bahwa pendatang tanpa kejelasan tujuan dan pekerjaan akan segera dipulangkan ke daerah asal. Untuk proses pemulangan tersebut, Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal para pendatang.
Baca juga: Bayar Parkir Non-tunai Ditolak Jukir, Wali Kota Eri: Laporkan ke Satgas Anti-Preman
"Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan pemda asal," ujar Cak Eri.
Langkah tegas ini dilakukan Pemkot Surabaya demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi yang tidak terkendali. Wali Kota Eri berharap kerja sama aktif dari seluruh RT dan RW dalam melakukan pemantauan dan pendataan pendatang di wilayah masing-masing.yudhi
Editor : Redaksi