Hasil Rekonstruksi: Jurnalis Juwita Dicekik lalu Dibenturkan oleh Tersangka Jumran, Prajurit TNI AL

realita.co
Tersangka saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan.

BANJARBARU (Realita)– Pada rekonstruksi didapati bahwa korban telah dibunuh di dalam mobil dengan cara dipiting dan dicekik, lalu leher korban terbentur di tiang sabuk pengaman sebelum dibuang di pinggir Jalan Trans Kalimantan di wilayah Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Sebanyak 33 reka adegan diterapkan pada rekonstruksi kasus pembunuhan seorang jurnalis di Banjarbaru bernama Juwita (25), oleh Tersangka Jumran di lokasi kejadian, Sabtu (5/4/2025).

Baca juga: TMMD 129 Bojonegoro Bagikan 200 Paket Sembako untuk Warga Desa Kesongo

Dalam siaran persnya, TNI AL dalam hal ini Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut Banjarmasin, telah mengambil langkah cepat menangani perkara tersebut dengan menggelar rekonstruksi secara terbuka.

Tersangka yang juga Anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu turut dihadirkan, memperagakan kronologi kejadian secara faktual.

Baca juga: TMMD 129 di Kesongo, Dinkes Bojonegoro Adakan Layanan Pengobatan Gratis

Proses rekonstruksi berlangsung lancar dan menjadi bagian penting dalam pengumpulan bukti untuk proses hukum selanjutnya.

Pimpinan TNI AL menyampaikan belasungkawa mendalam serta permohonan maaf kepada keluarga korban. TNI AL menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum secara adil, tegas, dan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap anggotanya sendiri.

Baca juga: TMMD 129 Bojonegoro, Harapan Baru Warga Kesongo Kedungadem

“Tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL tidak akan ditoleransi. Kami akan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan hingga tahap persidangan,” tulis siaran pers tersebut.

Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Tersangka dan barang bukti akan segera diserahkan kepada Oditurat Militer untuk proses hukum lebih lanjut hingga ke pengadilan terbuka.fa

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru