SUMENEP (Realita) – Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menggunakan empat unit mobil dinas selama masa kepemimpinannya. Informasi tersebut dinyatakan tidak akurat.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Suharjono, menyampaikan bahwa selama menjabat dua periode, Bupati Fauzi hanya memanfaatkan dua unit kendaraan dinas resmi. Pernyataan ini disampaikan kepada awak media pada Sabtu, (12/4/2025).
Baca juga: Festival Pesisir 4 Tuai Apresiasi, SKK Migas–HCML Terima Tiga Penghargaan
"Selama dua periode, Bupati hanya menggunakan dua mobil dinas, keduanya merek Hyundai. Masyarakat berhak mengetahui fakta ini agar tidak terjadi kesalahpahaman," ujar Suharjono.
Dua kendaraan dinas yang dimaksud adalah Hyundai IONIQ Signature AT warna hitam dengan nomor polisi M 1541 VP, dan Hyundai Santa Fe Gasoline bernomor polisi M 1 TP. Keduanya merupakan kendaraan hasil pengadaan tahun 2021 yang digunakan secara resmi oleh Bupati.
Suharjono juga menegaskan bahwa kendaraan dinas lain seperti Mercedes-Benz dan Mitsubishi Pajero bukan pengadaan pada masa pemerintahan Bupati Fauzi. "Kendaraan tersebut merupakan peninggalan dari masa kepemimpinan sebelumnya," katanya.
Menurutnya, saat ini Pajero digunakan oleh Wakil Bupati, sementara mobil Mercy difungsikan untuk menyambut tamu-tamu penting seperti pejabat pemerintah pusat atau menteri.
Menariknya, pada periode kedua kepemimpinannya, Bupati Fauzi memilih tidak menambah kendaraan dinas baru. Ia memutuskan untuk tetap menggunakan kendaraan yang ada sebagai bagian dari komitmennya terhadap efisiensi anggaran.
“Bupati menilai kendaraan dinas bukan prioritas utama. Selama masih layak pakai, tidak ada alasan untuk melakukan pengadaan baru,” jelas Suharjono.
Ia menambahkan bahwa Bupati lebih memfokuskan perhatian pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Baca juga: Bupati Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan untuk 1.225 Guru Ngaji
"Yang terpenting adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat," tutupnya.
Dengan klarifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap informasi yang beredar dapat diluruskan dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat. Langkah ini juga dinilai sebagai bagian dari transparansi dalam pengelolaan pemerintahan daerah. (haz)
Editor : Redaksi