Satpol-PP Ponorogo Tertibkan Rombong PKL, Perpek 5: Kami Dukung

realita.co
Puluhan petugas Satpol-PP saat menertibkan tenda dan rombong PKL yang ditinggal begitu saja di Jalan Juanda Kota Ponorogo. Foto: Zainul

PONOROGO (Realita)- Petugas Satpol-PP Ponorogo melakukan penertiban rombong Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sepanjang Jalan Junda Kota Ponorogo, Senin (14/04/2025).

Dari pantauan dilapangan, tercatat puluhan petugas Satpol-PP bersama petugas Dinas Perhubungan dan Disperdagkum Ponorogo melakukan penertiban PKL yang di kawasan ini. Sasaranya, rombong milik PKL yang ditinggal begitu saja setelah berjualan.

Baca juga: Sidak Rokok Ilegal, Satpol PP Ponorogo Sita Puluhan Bungkus

Kepala Satpol-PP dan Damkar Ponorogo Eko Edi Suprapto mengatakan penertiban ini dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemkab dan Persatuan Pedagang Kaki Lima (Perpek-5) Ponorogo. Dimana sesuai perintah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, penertiban di prioritaskan terhadap rombong PKL yang ditinggal begitu saja usai berjualan.

" Jadi intinya kamu tidak malarang orang berjualan di trotoar sepanjang jalan protokol. Namun pertama bagi lapak-lapak atau rombong yang ditinggal ketika tidak berjualan dan tenda-tenda semi permanen dan menggunakan bamboo itu yang kami tertibkan," ujarnya.

Eko mengaku, sedikitnya ada 4 rombonb PKL yang diangkut petugas dari penertiban di Jalan Juanda. Pihaknya menambahkan penertiban akan terus dilakukan di suluruh jalan protokol Kota Ponorogo. Hal ini sekaligus dalam rangka memperindah wajah kota Ponorogo agar lebih tertata dan tidak terkesan kumuh.

Baca juga: 20 Tahun Buka Layanan Plus-Plus, Kompleks Warung Siman Ponorogo Bakal Ditutup

" Kalau jalur protokol seperti Jendral Sudirman, Urip Sumoharjo, Sultan Agung, Gajah Mada dan Tronojoyo kita rutinkan," akunya.

Sementara Ketua Perpek-5 Sutrino mengaku setuju dengan penertiban ini. Menurutnya, selama ini PKL yang berjualan di kawasan kota Ponorogo terlalu santai dan longgar, sehingga semakin lama mereka semakin seenaknya.

" Kalau kita itu merespon bagus. Masalnya, Ponorogo ini terlalu nyaman terlalu enjoy, dan kalau membuat tenda terlalu jorok. Kalau rapi dan bagus tidak mungkin ditertibkan insyaallah. Apalagi di Juanda ini terlalu kumuh kesannya. Penertiban ini juga sudah kesepakat bersama," akunya.

Baca juga: Hingga September, Puluhan Rokok Ilegal Disita Satpol-PP Ponorogo

Sutris mengaku sebagai bukti kesepahaman antara Perpek-5 dan Pemkab Ponorogo, ia turun langsunv untuk mengawal proses penertiban dan pengakutan rombong pedagang yang ditinggalkan.

" Makanya saya turun dan mengawal ini. Kalau di Juanda ini ada 85 anggota kami yang berjualan di sini. Langkah ini agar kota kita ini lebih rapi dan tidak kumuh," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru