PONOROGO (Realita)- Jajaran Satpol-PP Ponorogo dan Beacukai Madiun kembali genjar melakukan sidak rokok ilegal di Kota Reog. Bahkan selama sebulan terakhir melakukan razia, petugas mengamankan puluhan bungkus rokok tanpa cukai.
Kepala Bidang (Kabid) Gakda Satpol-PP dan Damkar Ponorogo Hendra Asmara Putra mengatakan, selama sebulan terakhir pihaknya telah rutin menggelar razia rokok ilegal di 3 wilayah berbeda. Diantaranya, di Kawasan Jalan Teratai Kelurahan Purbosuman Kecamatan Ponorogo, Desa Prajegan Kecamatan Sukorejo, dan Kecamatan Babadan.
" Dari razia itu kami menemukan 84 bungkus rokok tanpa cukai dari sejumlah tokok klontong. Total kerugian negara mencapai ratusan ribu rupiah akibat peredaran rokok ilegal ini," ujarnya, Kamis (08/05/2025).
Hendra mengangaku, razia yang digelar di wilayah perkotaan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi peredaran rokok ilegal marak di 3 wilayah tersebut.
" Ada informasi masuk, dan dari pemetaan kami memang ada indikasi peredaran rokok ilegal marak di tiga wilayah ini," akunya.
Hendra mengungkapkan, selain menyita puluhan bungkus rokok ilegal, pemilik toko kelontong yang tertangkap tangan juga mendapat teguran keras.
" Kami sementara hanya memberikan teguran karena sekala yang masih kecil," ungkapnya.
Ia menghimbau agar masyarakat dan pemilik toko kelontong tidak mengedarkan rokok ilegal. Selain merugikan negara dan dapat dipidana. Rokok ilegal juga berbahaya karena kandungan nikotin yang tidak terkontrol. znl
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-38822-sidak-rokok-ilegal-satpol-pp-ponorogo-sita-puluhan-bungkus