Jargon dan Labindo Sepakat Awasi Lingkungan Industri

realita.co
Jargon resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Laboratorium Banten Indonesia (Labindo), Senin (14/04/2025).

CILEGON (Realita) – Organisasi kemasyarakatan Jaringan Rakyat Cilegon (Jargon) resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Laboratorium Banten Indonesia (Labindo), Senin (14/04/2025).

Acara penandatanganan berlangsung di Sekretariat DPP Jargon, Jalan Purbaya, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon.

Baca juga: Diskominfo Cilegon Gelar Forum Kemitraan Media untuk Perkuat Sinergi dan Transparansi

Ketua DPP Jargon, H. Muhibudin, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat peran Jargon dalam mengawasi sektor lingkungan hidup, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas industri.

"Melalui MoU ini, Jargon kini memiliki mitra laboratorium bersertifikasi. Hal ini tentu menambah integritas, kekuatan, dan profesionalisme kami dalam menjalankan pengawasan lingkungan," ujarnya.

Muhibudin yang akrab disapa H. Muhib juga menyampaikan bahwa pihaknya selama ini telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh industri di wilayah Cilegon.

"Beberapa pengaduan telah kami terima dan tindak lanjuti. Saat ini pun ada satu industri yang masih kami pantau, sambil menunggu itikad baik mereka untuk memperbaiki sistem produksi yang berdampak pada lingkungan," tambahnya.

Dengan adanya MoU ini, Jargon tidak akan langsung bertindak atas setiap laporan masyarakat. Sebaliknya, mereka akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan PT Labindo untuk melakukan pemeriksaan secara ilmiah.

Baca juga: Proyek Paving di Link Langon Tamansari Turunkan Material sebelum Kontrak, Perkim Cilegon Angkat Bicara

"Setiap dugaan pencemaran akan kami uji terlebih dahulu melalui Labindo. Dengan cara ini, kami memiliki dasar ilmiah untuk menyikapi persoalan lingkungan secara lebih objektif," jelasnya.

Sementara itu, Direktur PT Labindo, Nandang Sebastian, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia mengapresiasi langkah Jargon yang dinilainya menunjukkan kepedulian yang profesional terhadap kelestarian lingkungan.

"Kami mendukung penuh upaya Jargon dalam menjaga lingkungan di Cilegon. Kami siap memberikan layanan dan solusi terbaik dalam menghadapi dugaan pencemaran, karena tidak ada industri yang sempurna," kata Nandang.

Baca juga: Proyek Revitalisasi SDN Kalitimbang II,  Kepsek Bantah Suplai Material

Selain industri, PT Labindo juga rutin melakukan pemantauan lingkungan pada institusi lain seperti rumah sakit, hotel, hingga pelaku UMKM. Ia juga berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Pemantauan lingkungan bukan hanya tugas ormas, tapi juga tanggung jawab kita bersama. Kami berharap masyarakat ikut peduli dan aktif melaporkan dugaan pelanggaran lingkungan di sekitar mereka," pungkasnya.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus DPP Jargon serta manajemen PT Labindo. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas industri dan kelestarian lingkungan di Kota Cilegon.fauzi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru