Tuntaskan Perbaikan Infrastruktur Jalan Dalam 2 Tahun, Bupati Ponorogo Pakai Metode Atraksi

realita.co
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat memimpin desk Rakortek Ranwal RPJMD 2026-2030.

PONOROGO (Realita)- Maraknya jalan rusak di Kabupaten Ponorogo saat ini, mendapat perhatian serius dari Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Tak banyak bicara, orang nomor satu di Kota Reog ini pun mengintruksikan Jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) Ponorogo untuk menuntaskan peningkatan dan perbaikan infrastruktur jalan dalam kurun waktu dua tahun kedepan.

Hal ini terungkap dalam Desk Rakortek Rencana Awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (Ranwal-RPJMD) bersama DPU-PKP, yang dipimpin langsung Bupati Sugiri di ruang rapat Bantarangin kantor Setkab Ponorogo, Senin (14/04/2025).

Baca juga: Bupati Sugiri Sancoko Menerima Setoran dari Banyak Pihak: Pejabat, ASN, Kontraktor, hingga Guru Tim Sukses

Dalam rapat yang di hadiri langsung Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno itu, Kepala DPU-PKP Ponorogo Jamus Kunto memaparkan saat ini banyak jalan yang diperbaiki melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan sejak tahun 2020 kondisinya telah rusak parah. Hal ini diperparah dengan maraknya aktivitas truk over demension over load (ODOL) tambang.

" Sudah hilang bekasnya. Kondisinya sudah rusak parah. Kalau ada yang bilang mungkin kualitasnya kurang bagus, jalan yang kami perbaiki tapi tidak di lewati truk ODOL masih bagus sampai sekarang. Padahal kualitasnya sama," ujarnya.

Jamus menargetkan, kemantapan jalan daerah (jalan bagus.red ) di Ponorogo tahun ini mencapai 70,76 persen. Ia memproyeksikan hingga 2029 nanti target kemantapan jalan mencapai 74,86 persen dengan rata-rata peningkatan 1 persen hingga 1,1 persen.

" Untuk itu kami merencanakan adanya anggaran sebesar Rp 253 miliar dalam kurun waktu 2026-2029 untuk menuntaskan perbaikan jalan di Ponorogo," targetnya.

Baca juga: Ini Rincian Jalur Uang Rp5,57 Miliar yang Masuk ke Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menurut Dakwaan KPK

Jamus merinci anggaran sebesar Rp 253 miliar untuk penanganan jalan daerah ini, dipergunakan untuk perbaikan jembatan dan jalan sejauh 20,70 kilometer di tahun 2026 dengan kebutuhan anggaran Rp 54,5 miliar, lalu tahun 2027 sejauh 31,70 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp 70,1 miliar, kemudian di tahun 2028 sejauh 30,20 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp 62,2 miliar dan ditahun 2029 sejauh Rp 19,70 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp 34,5 miliar.

" Penanganan jalan ini diprioritaskan untuk peningkatan kualitas jalan. Baru perawatan guna menjamin panjang usia jalan bagus di Ponorogo tetap terjaga," rincinya.

Menanggapi hal ini, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko langsung mengambil sikap tegas. Ia meminta peningkatan dan perbaikan jalan daerah dituntaskan dalam kurun waktu 2025-2026. Menyikapi besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan jalan milik daerah yang panjang diklaim mulai dari Anyer hingga Panarukan ini, Bupati Sugiri mengambil metode atraksi dengan melibatkan semua pihak mulai DPRD, TAPD dan APH untuk menuntaskan tuntutan masyarakat saat ini.

Baca juga: Sugiri Sancoko Didakwa Terima Gratifikasi Rp5,5 Miliar dari Jabatan hingga Proyek RSUD Ponorogo

" Jadi saya minta perbaikan jalan ini jangan dilakukan 5 tahun kedepan. Tapi dituntaskan dan di prioritaskan di tahun 2025-2026. Terus bagiamana dengan kebutuhan anggaranya kita pakai metode atraksi. Kita pikirikan bersama caranya bagaimana. Semua pihak terlibat," ujarnya.

Sugiri mengaku, perbaikan jalan harus cepat dilakukan. Hal ini untuk menjaga usia jalan bagus milik daerah lainnya. Pasalnya, bila tidak segera tertangani kerusakan jalan yang ada saat ini makin memanjang.

" Jadi segera dirumuskan. Jalan ini kebutuhan pokok masyarakat. Tidak hanya itu, parit dan irigasi penunjang jalan juga harus segera dituntaskan. Agar jalan daerah ini tidak rusak setiap tahunnya," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru