Peserta Pelatihan Kerja di Kabupaten Madiun Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

realita.co
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta pelatihan kerja di Kabupaten Madiun.

MADIUN (Realita) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Madiun berikan perlindungan pada peserta pelatihan keterampilan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun.

Pelatihan keterampilan berbasis kompetensi ini diikuti 185 peserta yang terbagi dalam 5 jenis pelatihan, yakni Las Listrik, Beauty MUA, Menjahit Upper Sepatu, Assembling Outsole Sepatu, dan pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Lindungi Pengurus Masjid Lewat DMI

Dalam tahun ini Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun merencanakan mengadakan pelatihan keterampilan pada 526 peserta.

Di acara pembukaan pelatihan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Anwar Hidayat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada Pemerintah Kabupaten Madiun serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, karena memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada peserta pelatihan.

"Perlindungan jaminan sosial ini penting bagi mereka yang mengikuti pelatihan keterampilan, yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) yang ditunjuk," ujar Anwar.

BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan bagi mereka, karena kegiatan pelatihan juga memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan.

"Oleh sebab itu peserta pelatihan perlu mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan," tandas Anwar.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Cairkan Santunan Ratusan Juta di Harjasda 167

Dengan diberikannya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini harapannya peserta bisa mengikuti pelatihan dengan tenang dan nyaman serta tidak perlu cemas lagi.

"Peserta pelatihan sudah tidak perlu cemas, karena bila mana terjadi resiko kecelakaan selama mengikuti pelatihan, semua biaya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh," terang Anwar.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial pada mereka berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gresik Perkuat Engagement Pelaku Jasa Konstruksi

"Karena itu, di acara pembukaan pelatihan ini secara simbolis kami serahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan dari peserta pelatihan," tambahnya.

"Semoga pelatihan ini sukses dan bermanfaat bagi mereka serta mencetak tenaga kerja unggul dan siap kerja," pungkas Anwar. gan

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru