BPJAMSOSTEK Bojonegoro Sosialisasi MLT Perumahan Pekerja

realita.co
BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro bersama perusahaan peserta di acara sosialisasi MLT Perumahan.

BOJONEGORO (Realita) – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bojonegoro bersama Bank Tabungan Negara (BTN) belum lama ini menyosialisasikan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan pada perusahaan peserta.

Dalam sosialisasi ini perwakilan perusahaan diberikan pengetahuan tentang fasilitas pembiayaan rumah dalam Program Jaminan Hari Tua (JHT) mulai dari tata cara pemberian, persyaratan dan jenis manfaat layanan tambahan.

Baca juga: Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo dalam Memperluas Perlindungan Pekerja

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Fadlilah Utami mengatakan, program MLT Perumahan untuk pekerja ini sesuai Permenaker 17/2021, meliputi Pembiayaan Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

Untuk mendapat manfaat layanan tambahan tersebut, pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya perusahaan harus tertib administrasi dan iuran, serta mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Madiun Perkuat Perlindungan Pekerja di Rumah Ibadah, Diskon Iuran 50 Persen

Selain itu, pekerja juga harus terdaftar sebagai peserta tiga program yang terdiri atas Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama minimal satu tahun, serta merupakan kepemilikan rumah pertama, dan memenuhi syarat serta ketentuan bank dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Fadlilah, selama ini masih sedikit peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memanfaatkan program tersebut, kendati bunganya jauh di bawah bunga pasar. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini pekerja dengan dukungan perusahaan banyak yang memanfaatkan program ini.

Baca juga: Buka Rekrutmen Karyawan, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Layanan dan Perluas Cakupan Kepesertaan

“Tujuan program MLT ini antara lain memberikan kemudahan kepada peserta untuk memiliki rumah yang sehat, layak dan terjangkau, juga membantu kapasitas daya beli dan angsuran ke perbankan,” pungkas Fadlilah. gan

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru