KAB. BEKASI (Realita)- Baru- baru ini Samsat Kabupaten Bekasi dihebohkan dengan sebuah postingan akun media sosial Explore Cikarang terkait adanya kabar dua orang wajib pajak dengan dua kendaraan yang dimilikinya dengan dugaan nomor rangka dan mesin palsu alias ketokan.
Video dengan durasi 1 menit 17 detik menunjukkan dua wajib pajak sedang mengikuti program pemutihan pajak yang di gagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi dan serentak di seluruh Samsat wilayah Jawa Barat hingga 30 Juni 2025.
Baca juga: Eks Komisioner Kompolnas Minta Usut Tuntas Kasus Nomor Rangka dan Mesin Palsu di Samsat Cikarang
Kanit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Afrizal angkat bicara terkait peristiwa yang langsung ditemukan oleh anggotanya, Brigadir Trisno. Pihaknya menjelaskan, bahwa petugas cek fisik yang sedang bertugas melayani para ribuan wajib pajak menemukan dua dugaan nomor rangka dan mesin kendaraan bermotor yang sedang mengikuti proses pemutihan pajak tidak sesuai dengan sebagaimana mestinya alias palsu (ketokan).
"Memang benar, kejadian tersebut. Petugas kami menemukan saat dua kendaraan wajib pajak sedang di gesek untuk pengecekan nomor rangka dan mesin kendaraan, ditemukan palsu (ketokan)," ujar Afrizal kepada Realita.co, Senin (21/4/2025).
Dirinya juga merinci, kedua wajib pajak tersebut menerangkan kepada anggotanya, bahwa kendaraan tersebut di belinya melalui online.
"Kedua pemilik motor sudah kami konfirmasi dan mengaku bahwa mereka membeli melalui online dan akan mengupayakan si penjualnya," bebernya.
Baca juga: Heboh, Petugas Samsat Cikarang Menemukan Nomor Rangka dan Mesin Diduga Palsu
Pihak Samsat Kabupaten Bekasi sendiri, juga akan melimpahkan temuan kasus dugaan nomor rangka dan mesin palsu ke bagian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Polda Metro Jaya.
Afrizal juga menghimbau, kepada seluruh para wajib pajak yang akan mengurus kendaraan baik roda dua dan empat di Samsat Kabupaten untuk lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan bekas terlebih melalui online.
"Kalau himbauan kan sudah jelas dari dua kejadian ini, itu dua-dua nya jelas beli melalui online, jadi yang paling utama himbauan dari kita, untuk tidak membeli kendaraan melalui online lah," terangnya.
Masih sambung Afrizal, bagi mereka yang mau membeli motor dan mobil bekas, lebih baik di sorum dan lebih terjamin.
"Lebih enak lagi, langsung cek unit kendaraan bekas di Samsat, untuk data kendaraan pasti akan timbul semua," ucapnya.
"Baik dari nomor mesin, nomor rangka terus registrasi kendaraan, lengkap semuanya. Itu yang paling aman," jelasnya. (tom)
Editor : Redaksi