JAKARTA (Realita) Poengky Indarti Eks Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2016-2020 dan 2020 - 2024, langsung merespon dengan jelas, menanggapi adanya dugaan penipuan pembelian dua unit sepeda motor yang dibeli secara online mengakibatkan si pembeli kendaraan dirugikan karena terindikasi nomor rangka dan nomor mesin palsu (ketokan) ketika sedang menjalani proses cek fisik di Samsat Kabupaten Bekasi.
"Kami berharap perlunya informasi ini disebarluaskan agar dapat diketahui publik dan publik dapat berhati-hati dalam melakukan pembelian agar tidak tertipu," kata Pemerhati Kepolisian, Poengky Indarti melalui telepon seluler kepada Realita.co, Selasa (22/4/2025).
Meskipun pembeli yang beritikad baik dilindungi hukum, tetapi sedapat mungkin pembeli harus menjadi konsumen yang cerdas agar tidak menjadi korban penipuan," sambungnya.
"Kami mengapresiasi Kanit Samsat Kabupaten Bekasi AKP Afrizal dan anggotanya Brigpol Trisno yang menangani kasus ini. Ketelitian petugas dan komitmen petugas dalam membantu korban menangani kasus ini patut diacungi jempol," ungkap Poengky Indarti.
Masih terang Poengky, jangan sampai masyarakat yang awam hukum menjadi kebingungan dan menjadi korban lagi atau menjadi permainan sindikat jahat.
"Saya berharap para (pelaku) pemalsu nomor mesin dan rangka mobil dapat segera dilacak jejaknya melalui pelaporan dari korban dan dapat segera diproses hukum, agar konsumen yang beritikad baik terlindungi," imbuhnya.
Dirinya juga berharap, masyarakat saat melakukan pembelian motor maupun mobil dalam prosesnya dapat memeriksakan keaslian nomor rangka dan mesin di Samsat agar tidak tertipu, serta untuk lebih amannya membeli di showroom, ketimbang membeli online.
"Meskipun harga online lebih murah, tetapi resikonya tinggi," jelasnya.
Sebelumnya, Heboh, Petugas Samsat Cikarang Menemukan Nomor Rangka dan Mesin diduga palsu yang beredar di media sosial dengan video durasi 1 menit 17 detik dengan caption "HATI-HATI SAAT BELI MOTOR BEKAS".
Dikutip dari isi akun Explore Cikarang, Di Samsat Cikarang ada kejadian dua unit sepeda motor dengan nomor rangka tidak asli atau ketokan. Akibatnya si pemilik tidak bisa bayar pajak kendaraan, ataupun proses balik nama.
Dalam isi percakapan dalam video tersebut yang sudah di tonton 6.993 dan di sukai 20 tersebut dan dibagikan 57 kali.
Brigadir Trisno: Kalau asli, di rangka kendaraan tidak bakal luntur dan putih seperti ini, begitu tipsnya. Kasih tahu keluarganya dan kasih tahu temannya.
Bapak tua: Ini ada garis-garisnya ya, bekas gerindraan ya pak?
Brigadir Trisno: Ya, di gerinda. Ini kalau asli tidak akan putih seperti ini, coba bapak cek motor yang lain, kalau memang benar yah... yah.
Pria perekam video: kalau sudah begini gimana pak, biar bisa bayar pajak? Kalau sudah begini kasusnya? Gak bisa di apa-apain.
Brigadir Trisno:Ya ga bisa di apa-apain.
Pria dalam video: Kalau sudah begini tidak ada solusi lain?
Brigadir Trisno: Kalau mau ke Polres silahkan, untuk bikin laporan.
Pria dalam video: Oh bikin laporan duludi Polres yak pak? Terima kasih pak.
Sejumlah warganet juga ikut memberikan komentar terkait peristiwa tersebut.
"Itu kan bisa ditelusuri dapat darimana," tulis akun Sukma Ayu
"Terus motornya bisa dibawa pulang atau disita di kantor polisi bang," tanya akun Robi. (tom)
Editor : Redaksi