Mangkrak, Pemkab Ponorogo Jadikan Gedung IKM Tambakbayan Untuk Sekolah Rakyat

realita.co
Sekjen Kementrian Sosial Robben Rico didampingi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, meninjau IKM Tambakbayan.

PONOROGO (Realita)- Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Ponorogo akhirnya ambil sikap atas mangkraknya gedung Industri Kecil Menengah ( IKM) Tambakbayan. Komplek gedung yang dibangun Rp 30 miliar pada tahun 2019 lalu itu, kini direncanakan akan digunakan untuk sekolah rakyat.

Hal ini terungkap dalam kunjungan Sekretaris Jendral ( Sekjen) Kementrian Sosial Republik Indonesia Robben Rico, yang melakukan sidak kesiapan sekolah rakyat di Ponorogo, Kamis (01/05/2025).

Baca juga: Pererat Hubungan Historis, Keraton Surakarta dan Pemkab Ponorogo Jajaki Kerja Sama Pariwisata

Dalam sidaknya, Robben mengaku kawasan IKM Tambakbayan layak digunakan sebagai gedung sekolah rakyat sementara. Kendati demikian, pihaknya meminta Pemkab Ponorogo untuk melakukan perbaikan karena dibeberapa sudut bangunan sudah terjadi kerusakan.

" Untuk menyambut tahun ajaran baru 2025-2026 gedung ini layak untuk sekolah rakyat sementara. sambil menunggu pembangunan gedung baru. Ini agar kita tidak kehilangan waktu, sesuai arahan Presiden. Tapi perlu renovasi dan pemenuhan sarana prasarana," akunya.

Baca juga: Raperda PLP2B Disahkan, 9 Hektar Sawah Di Ponorogo Alih Fungsi Jadi KDKMP

Robben menjelaskan sesuai instruksi presiden Prabowo Subianto, sekolah rakyat diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu kategori Desil 1. Dimana pembangunan SR nanti dilakukan secara bertahap hingga mampu menampung 1.000 siswa.

" Tahun pertama SR Ponorogo akan menampung empat rombongan belajar dengan kapasitas sekitar 100 siswa, yang terdiri dari jenjang SD, SMP, dan SMA," jelasnya.

Baca juga: Suap Mutasi Diungkap KPK, Ratusan PNS Ponorogo Jalani Profiling ASN dari BKN

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, gedung IKM Tambakbayan akan digunakan selama setahun untuk sekolah rakyat. Pemkab sendiri telah menyiapkan lahan 6,2 hektar di Kelurahan Setono Kecamatan Jenangan atau disebekah SMK Pemkab untuk kawasan permanen Sekolah Rakyat.

" Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Ponorogo dalam mendukung program pemerintah pusat," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru